Pihak kepolisian telah berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan terhadap warga Kelayan B Gang Setia Rahman, Kota Banjarmasin, Riduan (40), pada Rabu, (28/7/2021) kemarin sore. Dari pengakuan kedua pelaku, pihak kepolisian juga menungkap motif terjadinya pembunuhan terhadap korban.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Selain motif pembunuhan terungkap dari pengakuan kedua pelaku, penusuran koranbanjar.net, Rabu, (28/7/2021), kronologis pembunuhan sepertinya juga sudah direncanakan oleh para pelaku.
Menurut ponakan korban, Amat (34), sebelum kejadian naas itu, salah satu dari keluarga pelaku mendatangi rumah korban dan menebarkan ancaman. “Adakah yang namanya Riduan? Padahkan hati-hatilah lamun tedapat lawan anakku, ujar keluarga pelaku,” kata Amat menirukan ucapan keluarga pelaku.
Kemudia, ceritanya, Sabtu 24 Juli 2021 sekitar jam 17.00 WITA korban dijemput dua orang tak dikenal dengan menggunakan motor di rumah korban. “Posisi korban saat itu duduk di tengah sepeda motor, dengan diapit kedua laki-laki tersebut”,ucapnya.
Amat mengaku, kedua laki laki yang menjemput pamannya sama sekali tidak dikenal. Tak lama setelah dijemput, dia mendengar kabar dari warga bahwa pamannya Riduan (40) ditemukan di Jalan Lingkar Selatan dalam keadaan tidak bernyawa sekitar jam 18.30 WITA.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Yovie Andri Haryono yang didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Sunarto saat dikonfirmasi mengatakan, pembunuhan itu dipicu oleh kekesalan pelaku terhadap korban. Karena upah kedua pelaku saat mengangkut kayu galam tidak dibayar korban, padahal uang itu sudah diberikan bos kayu kepada korban.
“Beberapa kali kedua pelaku hendak mengambil uang tersebut selalu tidak diberikan korban, akhirnya timbulah niat jahat kedua pelaku untuk membalasnya yang akhirnya terjadilah dugaan pembunahan tersebut”, terangnya.
Kedua pelaku dugaan pembunuhan tersebut kini berhasil diringkus pihak Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan serta petugas gabungan di dua tempat yakni, di Batola dan Palangkaraya.
Identitas kedua pelaku Muhammad Ridho (22) alias Amat warga Jalan Merpati 2 RT 11 RW 01 Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Bannjarmasin Selatan dan Arbani (28) alias Utuh warga Jalan Sejahtera RT 01 Kecamatan Tabukan Kabupaten Barito Kuala.
Saat penangkapan terhadap salah satu pelaku di Kota Palangkaraya, Arbani (28) alias Utuh dihadiahi timah panas oleh petugas, karena sempat melakukan perlawanan. Sedangkan Muhammad Ridho (22) alias Amat ditangkap di Batola.
Kini kedua pelaku diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui, telah ditemukan sesosok mayat seorang pria dalam kondisi tertelungkup tanpa baju dengan beberapa luka di bagian tubuh korban dekat Rumah Singgah Jalan Lingkar Selatan Gubernur Soebarjo Banjarmasin.
Mayat korban ditemukan pada Sabtu, 24 Juli 2021 pukul 18.30 WITA (menjelang Magrib), korban diketahui bernama Riduan (40) warga Jalan Kelayan B Gang Setia Rahman Kelurahan Kelayan Tengah Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.(myr/sir)