Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Terkendala, Kejaksaan Negeri Balangan Akui Lamban Eksekusi Kasus Korupsi Hewan Ternak

Avatar
419
×

Terkendala, Kejaksaan Negeri Balangan Akui Lamban Eksekusi Kasus Korupsi Hewan Ternak

Sebarkan artikel ini
Kasi intel kejaksaan Negeri Balangan, Raj Boby didampingi para penyidik saat ekspos tipikor kasus pengadaan ternak, Selasa (21/6/2022) di Kejari Balangan. (Sumber Foto: vit/koranbanjar.net)

Eksekusi penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tentang pengadaan ternak sapi di Balangan yang terkesan lamban diakui sendiri oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan, Selasa (21/6/2022).

BALANGAN, koranbanjar.net – Namun, Kejari Balangan memiliki alasan sehingga penanganan agak lamban terhdap kasus dugaan tipikor di tubuh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKPP) Kabupaten Balangan sebesar Rp15,4 miliar tahun anggaran 2019-2020.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ialah, masih menunggu tahapan perhitungan atau audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sehingga proses pengajuan ke pengadilan tertunda setelah penetapan satu tersangka yakni RH selaku Kepala Dinas PKPP kala itu.

Diberitakan sebelumnya kasus dugaan tipikor Pengadaan ternak sapi tersebut,  Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan telah menetapkan 1 (satu) orang tersangka inisial RH selaku kepala Dinas PKPP Kabupaten Balangan.

Ini sesuai surat R-17/O.3.22/Fd.1/02/2022 tanggal 2 Februari 2022 Kejari Balangan sebagaimana hasil penyidikan dan alat bukti, RH dinyatakan terlibat dalam penyelewengan anggaran pengadaan hewan ternak tahun 2019 dan 2020.

Lambannya proses penyidikan diakui oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan La Kanna, SM melalui Kasi Intel Raj Boby CF, SH yang menyampaikan, bahwa penanganan perkara TPK Pengadaan Hewan Ternak pada Dinas PKPP Kabupaten Balangan masih dalam proses penyidikan.

Menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Kalsel di Banjarbaru.

“Kita sebenarnya pengen segara eksekusi dan menyerahkan berkas perkara ke pengadilan, namun  kita masih menunggu hasil Audit BPKP untuk pelengkapan pemberkasan perkara,” terang Raj Boby saat ditemui Koranbanjar.net di ruang kerjanya, Selasa (21/06/2022).

Kemudian, tersangka RH yang sampai saat ini tidak dilakukan penahanan oleh penyidik, Boby menerangkan bahwa alasan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka, karena sampai saat ini tersangka masih kooperatif.

“Saat berkas lengkap akan segera dilimpahkan ke pengadilan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Raj Boby menegaskan bahwa penyidik kejaksaan terus melakukan pendalam kasus pengadaan hewan ternak sapi   ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

“Kita dalami terus adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, baik itu dari dari dinas atau pihak ke tiga, setidaknya jadi efek jera dan pembelajaran bagi oknum oknum yang berani menyelewengkan anggaran negara,” tegasnya. (vit/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh