Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Terbakar Api Cemburu, Suami Bakar Istri karena Diduga Selingkuh

Avatar
387
×

Terbakar Api Cemburu, Suami Bakar Istri karena Diduga Selingkuh

Sebarkan artikel ini

Lantaran terbakar api cemburu, T (63) tega membakar istri ketiganya H (55). Bahkan, rumah sewaan istrinya itu habis terbakar di Kawasan Sungai Puting, Kecamatan Candi Laras Utara (CLU), Kabupaten Tapin, Minggu (9/8/2020) lalu.

TAPIN, koranbanjar.net – T (63) nekat melakukan perbuatan tersebut, karena sang istri diduga selingkuh. Tersangka mengaku, adanya pemukulan dan penganiayaan sebelum membakar korban.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Motif pembunuhan, karena sakit hati kepada korban yang diduga selingkuh. Tersangka mencoba mendalami, kemungkinan korban tidak mengakui. Kemudian, tersangka membunuh,” ujar Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno, Rabu (12/8/2020).

Ia menjelaskan, tersangka membunuh dengan kedaan sadar dan tidak dalam pengaruh alkohol. Dalam kesehariannya, tersangka menerangkan berada di rumah istri pertama yang tinggal di Martapura. Istri kedua, sudah bercerai.

“Saat tertentu, tersangka bisa berada di rumah istri pertama maupun istri ketiga. Tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran itu, selain tempat tinggal korban juga sebagai warung makan,” ungkapnya.

Kata dia, barang bukti yang diamankan berupa linggis. Dipakai saat melakukan penganiayaan. “Sebelum melakukan pembakaran terhadap korban, tersangka sebelumnya menganiaya korban dan ditutup dengan kasur tipis. Kemudian, disiram pakai minyak tanah lalu dibakar,” ucapnya.

Kendati demikian, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah korban sudah meninggal terlebih dulu sebelum terjadinya kebakaran. “Masih dalam tahap pendalaman,” lanjut Eko.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 187 ayat 3 tentang kesengajaan pembakaran dan mengakibatkan meninggalnya seseorang. Selain itu, Pasal 338 pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 yang mengakibatkan nyawa seseorang hilang. (MJ-031/YKW)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh