Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Terancam Seumur Hidup, Pelaku Pembunuhan di Trikora Mengaku Khilaf

Avatar
555
×

Terancam Seumur Hidup, Pelaku Pembunuhan di Trikora Mengaku Khilaf

Sebarkan artikel ini
Konperensi pers Polres Banjarbaru terkait kasus pembunuhan, Kamis (31/3/2022) di Mapolres Banjarbaru. (Foto: Ari/koranbanjar.net)

Pelaku pembunuhan di depan Cafe Booze di Jalan Trikora Banjarbaru, terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Karena perbuatan pelaku yang disengaja dan hingga menghilangkan nyawa seseorang.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Waka Polres Banjarbaru Kompol Boma, menyebutkan pelaku dikenakan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subsider 353 KUHP tentang pidana dengan sengaja yang direncanakan hingga menghilangkan jiwa.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pelaku diancam hukuman mati, atau penjara seumur hidup paling lama 20 tahun penjara,” sebutnya saat konferensi pers di Aula Joglo Polres Banjarbaru, Kamis (31/3/2022).

Dijelaskannya, motif pelaku tega menghabisi nyawa korban karena pada saat pelaku dan korban yang sama-sama mabuk, terjadi cekcok. Kemudian korban menantang pelaku berkelahi.

“Pelaku yang tertantang dan dalam kondisi mabuk, pelaku pulang untuk mengambil dua bilah pisau. Dan kembali lagi ke lokasi untuk menemui korban,” jelasnya.

Lanjutnya lagi, setibanya di lokasi itu pelaku langsung menusuk korban dengan membabi huta hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian, akibat luka parah di perut dan punggung korban.

Sementara itu, pelaku Misar alias Isar (43) saat diwawancari awak media, dirinya mengungkapkan dirinya tidak mengenal secara personal terhadap korban.

“Saya cuman tau aja, tidak kenal betul. Jadi habis cafe tutup sudah mulai masalah, hingga korban menantang. Lalu saya pulang ngambil sajam dan saya datang lagi menemuinya,” ujarnya.

Karena korban menantang pelaku dan memukul pelaku akibat mabuk, Isar pun kalap mata hingga nekat menghabisi nyawa korban.

“Saya menyesal, saya khilaf karena saya kondisi mabuk,” ungkapnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh