Tim Hukum Calon Gubernur Kalsel, H Denny Indraraya – Difri, kembali mengadukan temuan bakul bertuliskan “Paman Birin” ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar, Selasa kemarin, (30/3/2021).
BANJAR, koranbanjar.net – Pengaduan temuan bakul bertuliskan Paman Birin tersebut diakui oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Banjar kepada koranbanjar.net, Rabu, (31/3/2021).
Komisioner Bawaslu Banjar, Rizki Wijaya Kusuma SH mengungkapkan, Bawaslu Kabupaten Banjar menerima laporan dari Tim Kuasa Hukum H2D, Zurkani, yang membawa satu bakul dan satu saksi.
Pembagian bakul tersebut ditemukan di Desa Murung Keraton RT 05, Kecamatan Martapura Kota. Bawaslu Kabupaten Banjar akan melakukan proses atau langkah dengan melakukan koordinasi dengan KPU RI dan Bawaslu RI terlebih dulu.
Mengenai adanya laporan ini, Bawaslu Kabupaten Banjar tidak akan bertindak gegabah, apakah membagikan bakul ini merupakan pelanggaran atau tidak.
Rizki Wijaya Kusuma menambahkan, Bawaslu Banjar akan bersikap netral, dan berusaha agar pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Banjar yang dilaksanakan 9 Juni 2021 mendatang berlangsung aman, jujur dan adil.(mj-32/sir)