Meski sudah dianggarkan melalui APBD TA 2021, Pasar Ramadan dan Festival Beduk yang biasa digelar setiap tahun di Kota Martapura, pada Ramadan akan datang resmi ditiadakan.
MARTAPURA, koranbanjar.net – Dua agenda tahunan yang selalu dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banjar, yakni Pasar Ramadan dan Festival Beduk, tidak dapat dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjar pada Ramadan tahun ini. Padahal, dua kegatan itu sudah dianggarkan melalui APBD TA 2021.
Dua agenda besar itu tidak dapat dilaksanakan lantaran Kabupaten Banjar masuk dalam wilayah zona merah penyebaran Covid 19.
Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjar, Tisnohadi Harimurti, S.Sos menjelaskan kepada koranbanjar.net, Rabu (31/03/2021), kegiatan Festival Beduk dan Pasar Ramadan tahun ini sebetulnya sudah direncanakan, bahkan dianggarkan.
Tadinya dua agenda itu tetap akan dilaksanakan dengan catatan, pandemi COVID 19 menurun. Akan tetapi dilihat situasi dan kondisi Martapura yang sekarang masih masuk zona merah, sehingga ditiadakan.
“Karena sudah masuk dalam perencanaan dan dianggarkan, kami sudah melakukan koordinasi dengan pak Bupati melalui rapat mingguan. Tetapi setelah menimbang masih zona merah, ya resmi kita tiadakan,” ungkap dia.
“Situasi dan kondisi sekarang tidak memungkinkan, pak Bupati dan Satgas COVID 19 sepakat meniadakan,” timpalnya.
Dijelaskan, anggaran yang telah direncanakan semula untuk dua agenda tersebut akan dialihkan ke penanganan Covid-19, bagaimana supaya bisa dimanfaatkan membantu perekonomian masyarakat dalam masa tanggap darurat Covid-19,” pungkasnya.(mj-32/sir)