Target pendapatan pajak daerah tahun 2020 sebesar Rp 127 miliar. Kini, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Banjarmasin telah mencapai 60 persen dari target tersebut.
BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Masyarakat dinilai, mulai patuh memenuhi kewajiban membayar pajak. Meski datang langsung ke Kantor Samsat I Banjarmasin, semua diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19.
Masa pandemi ini, membuat beberapa jenis pelayanan samsat tak dapat berjalan sementara. Namun, nanti tetap akan ada program pelayanan tambahan.
“Galuh samsat bergerak, one day service dan penambahan gerai samsat bergerak. Saat ini, kita punya layanan unggulan antara lain samsat keliling, kedai samsat bergerak serta samsat antar jemput,” ujar Kepala UPTD Samsat I Banjarmasin, Anni Hanisyah.
“Penurunan kembali terjadi selama pandemi. Maka dari itu, target juga akan diturunkan. Menuju new normal, sudah ada sebagian warga yang berani mengurus ke kantor samsat,” ungkapnya.
Seperti diketahui, pelayanan di Kantor Samsat I Banjarmasin memiliki jam kerja hari Senin sampai Kamis dan Sabtu pukul 08.00 hingga 13.00 Wita. Sedangkan, Jumat pukul 08.00 hingga 11. 00 Wita. (MJ-029/YKW)