Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Tanggal 2 Agustus 2020, Setahun Kosongnya Jabatan Kadis PUPR Kabupaten Banjar

Avatar
526
×

Tanggal 2 Agustus 2020, Setahun Kosongnya Jabatan Kadis PUPR Kabupaten Banjar

Sebarkan artikel ini

 

Jabatan kepala dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar sejak 2 Agustus 2019 dijabat oleh H Mokhamad Hilman ST MT selaku Pelaksana Tugas (Plt). Dengan demikian, 2 Agustus 2020 ini, setahun kosongnya jabatan strategis untuk pembangunan di Kabupaten Banjar ini.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

MARTAPURA,koranbanjar.net – Mokhamad Hilman merupakan pejabat birokrasi yang cemerlang karirnya dengan posisi sebagai Kadis PUPR Kabupaten Banjar. Amanah diberikan dan berdasarkan ketetapan, ia dilantik Bupati Banjar H Khalillurrahman menduduki jabatan tertinggi bagi ASN sebagai Sekda Banjar.

Pelantikan untuk ahli teknik itu dilaksanakan di Mahligai Sultan Adam Martapura, 2 Agustus 2019 lalu. Meskipun telah dilantik, Hilman masih mendapatkan amanah sebagai Plt Kadis PUPR Kabupaten Banjar.

Mitra kerja Pemkab Banjar dari jajaran legislatif DPRD Kabupaten Banjar mengakui, kondisi ini sebenarnya agak menyulitkan bagi anggota DPRD Kabupaten Banjar untuk berkoordinasi maupun kegiatan lainnya berhubungan dengan Dinas PUPR Kabupaten Banjar.

Khususnya dialami Komisi III DPRD Kabupaten Banjar yang membidangi pembangunan, sebagai kemitraan eksekutif  Kabupaten Banjar.

Ketua Komisi III Irwan Bora mengutarakan, pihaknya bermitra Dinas PUPR Kabupaten Banjar, tapi terkendala dalam rapat maupun pengambilan keputusan. “Sebab, Dinas PUPR Kabupaten Banjar biasanya hanya dihadiri Kepala Bidang,” katanya, belum lama tadi.

Irwan Bora menyatakan, pihaknya memaklumi dengan posisi Hilman yang tidak hanya sebagai Plt Kadis PUPR Kabupaten Banjar. Tapi, juga Sekda Banjar dan Ketua Harian Gugus Tugas  Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar.

“Kesibukan beliau menjabat Sekda dan Ketua Harian, membuat kesulitan berhadir pada rapat dengar pendapat maupun kegiatan lainnya dengan Komisi III DPRD Kabupaten Banjar,” kata dia.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora. (Foto: dok)
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora. (Foto: dok)

Disebutkan Irwan Bora, pihaknya dari Komisi III telah menyampaikan hal ini kepada pimpinan DPRD Kabupaten Banjar untuk diteruskan kepada Bupati Banjar H Khalilurrahman, supaya segera mengisi kekosongan jabatan Kadis PUPR Kabupaten Banjar dengan pejabat definitif.

“Target pembangunan akan sulit direalisasikan kalau belum ada pejabat definitif yang mengisi,” cetusnya. (dya)    

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh