Aplikasi tanda tangan digital sebagaimana dikemukakan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar HM Aidil Basith, merupakan implementasi program smart city di Kabupaten Banjar.
MARTAPURA,koranbanjar.net – Ini disampaikan saat pelaksanaan Bimtek Penggunaan Aplikasi BSrE untuk Implementasi Tanda Tangan Elektronik di Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, di Aula Barakat Martapura, Kamis (16/7/2020) pagi.
Kepala DKISP Banjar menjelaskan, kegiatan ini merupakan implementasi dari program Smart City di Kabupaten Banjar, dan aplikasi telah diterapkan di beberapa SKPD dengan harapan semua SKPD Banjar sudah menggunakan Aplikasi Tanda Tangan Digital
Aplikasi tanda tangan digital mendapatkan dukungan Sekda Banjar HM Hilman. Ia mengatakan, penerapan tandatangan digital akan sangat efisien dalam penerapanya nanti.
“Diantaranya terkait faktor keamanan, kepastian hukum akan keaslian tanda tangan lebih terjamin” kata dia.
Hal itu juga lebih diyakinkan dengan perlindungan keaslian tandatangan di bawah pengawasan BSSN, namun jika ditemukan adanya penyalahgunaan pada aplikasi ini terkait tandatangan tadi, maka sudah jelas dapat dikenakan sanksi hukum pidana. (kominfobanjar/dya)