Keterlaluan. Seorang pria berinisial DO (32) tega menghamili daun muda atau remaja putri, tetangganya sendiri yang masih berusia 15 tahun di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Selatan. Padahal pelaku sudah memiliki istri.
GUNUNG MAS, koranbanjar.net – Tindakan asusila tersebut telah dilakukan DO sejak Selasa (12/5/2021) lalu. Dia berkali-kali menggauli perempuan muda itu hingga akhirnya hamil. Perbuatan bejat itu terbongkar saat korban menceritakan kepada orang tuanya.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan dikutip Borneo24 –jejaring koranbanjar.net, Rabu (16/6/2021) Siang membenarkan kejadian.
“Ya benar mas dan saat ini pelaku sudah diamankan,” Kata AKP Afif Hasan.
Kejadian ini terbongkar ketika korban mendatangi ayahnya pada, Rabu (12/5/2021) pukul 12.00 WIB saat sedang duduk di ruang tamu. Tidak berselang lama korban datang dan langsung menceritakan tentang kejadian yang dialaminya.
Korban menceritakan, pelaku terakhir kali melakukan pada10 Mei 2021. Dengan perasaan marah, ayah korban mengajaknya ke bidan dan dari hasil test pack menyatakan bahwa korban positif hamil.
Merasa tidak terima atas kejadian yang dialami anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ke pihak Kepolisian. Barang bukti yang diamankan berupa, kaos, celana pendek, bra dan celana dalam.
“Usai menerima laporan dan melakukan penyelidikan pelaku berhasil diamankan dan menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Afif. (koranbanjar.net)