BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Menyongsong pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, KPU Kalsel sudah mulai menyusun peraturan terkait tahapan penyelenggaran pilkada, yang ditargetkan rampung bulan Juni ini.
Komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah menjelaskan, Juni ini pihaknya telah melakukan penyusunan peraturan KPU tentang tahapan jadwal pilkada 2020.
“Sekarang bulan ini, KPU sedang rencanakan penyusunan peraturan KPU tentang tahapan program kegiatan jadwal Pilkada 2020. Insyaalah targetnya itu ya juni ini sudah rampung,” ujarnya kepada koranbanjar.net baru-baru tadi.
Disinggung kapan bakal dilaksanakan tahapan awal Pilkada 2020, ia membeberkan kemungkinan bakal dilaksanakan pada September 2019 untuk tahapan awalnya.
Sementara untuk dana anggaran Pilkada 2020, Edy menuturkan dari dana yang diajukan yang diterima berkisar 150 miliar.
“Memang kita dapat informasi itu, namun yang dari kami ajukan itukan totalnya sekitar 201,1 miliar pada tahun 2018 yang disetujui kurang lebih 150 miliar,” katanya.
Ditambahkannya, sekarang pihaknya sedang melakukan proses sinkronisasi dari 150 miliar tersebut, berapa anggaran untuk tahun 2019, dan 2020. (ags/dra).