Kecelakaan tabrak lari di Jalan A Yani Km 23.7 Liang Anggang, Kota Banjarbaru arah jurusan Pelaihari mengakibatkan satu nyawa melayang yakni, Ramli. Sementara penabrak sempat kabur, namun berhasil diciduk pihak kepolisian.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Kejadian tabrak lari tersebut terjadi pada Senin (28/6/2021) kemarin.
Awalnya, korban berna,a Ramli saat itu hendak menyeberang jalan dengan berjalan kaki. Kemudian muncul mobil pikap dari arah Banjarbaru menuju Pelaihari, melaju dengan kencang, dan langsung menabrak korban.
Korban langsung terkapar di lokasi kejadian dengan mengalami luka serius pada bagian kepala, kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun Tuhan berkata lain, Ramli meninggal saat berada di rumah sakit.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi melalui Kasat Lantas Polres Banjarbaru Iptu Guntar Lumbanraja mengatakan, setelah kejadian itu penabrak langsung melarikan diri.
Penabrak berhasil diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan.
“Pelaku diamankan dinihari tadi di daerah Handil Bakti Batola, setelah dilakukan pencarian,” ujarnya.
Penabrak yakni Jumran warga Desa Anjir Palambang, Kecamaran Pulau Pitak, Kabupaten Kapus, Kalteng. “Penabrak masih kami interogasi,” tutupnya.(maf/sir)