Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Sungai Rangas Tengah Juara Lomba Desa Tingkat Kabupaten Banjar

Avatar
322
×

Sungai Rangas Tengah Juara Lomba Desa Tingkat Kabupaten Banjar

Sebarkan artikel ini

Bupati Banjar H Khalilurrahman menyerahkan hadiah lomba desa tingkat Kabupaten Banjar tahun 2020, Senin (13/7/2020) di Mahligai Sultan Adam Martapura. Pelaksanaan penilaian lomba ini 20 Februari 2020 sampai 5 Maret 2020. Hasilnya, Desa Sungai Rangas Tengah juara lomba desa.

MARTAPURA,koranbanjar.net – Hadiah simbolis kepada Sungai Rangas Tengah juara lomba desa dan juara lainnya, diserahkan Bupati Banjar H Khalilurrahman didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Syahrialuddin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Selain Desa Sungai Rangas Tengah Kecamatan Martapura Barat, hasil penilaian yang berhak mendapatkan hadiah lomba adalah Desa Salat Makmur Kecamatan Beruntung Baru sebagai juara kedua.

Disusul Desa Telaga Baru Kecamatan Telaga Bauntung juara ketiga, Sungai Langsat Kecamatan Simpang Empat menjadi juara keempat.

Berikutnya, Desa Paramasan Bawah Kecamatan Paramasan sebagai juara kelima, dan Indrasari Kecamatan Martapura meraih juara keenam.

Bupati Banjar H Khalilurrahman mengatakan, adanya perlombaan desa ini memberikan motivasi kepada semua desa untuk terus membangun. Meningkatkan diri dan daya saing, kemandirian, tata kelola pemerintahan yang baik dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita berharap pembangunan desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat,” ungkap dia.

Bupati Banjar berpesan, bagi desa lain yang belum berkesempatan menang, tahun berikutnya masih ada kesempatan untuk meningkatkan lagi.

Sementara, Kadis PMD Kabupaten Banjar Syahrialuddin menyatakan, di dalam lomba desa ini ada 20 desa yang semuanya mewakili 20 kecamatan di Kabupaten Banjar.

Lomba desa diadakan berdasarkan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Sehingga, setiap tahun dilakukan evaluasi pada setiap desa.

Tujuannya, jelas Syahrialuddin, adalah mengetahui efektivitas, tingkat perkembangan desa, kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa.

“Evaluasi perkembangan desa meliputi bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.

Ada tiga kategori desa dari hasil evaluasi, yaitu desa kurang berkembang, berkembang, dan cepat berkembang,” terang dia. (kominfobanjar/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh