Satuan Narkoba Polres Kotabaru bersama Polsek Kelumpang Selatan, menangkap seorang pria, lantaran tersandung kasus narkotika jenis sabu.
KOTABARU, koranbanjar.net– Pria tersebut diketahui berinisial SH (42) warga desa Pantai Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru, yang berhasil diamankan pada, Sabtu (22/1/2022) pukul 18.00 wita.
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa pria itu menyimpan narkotika jenis sabu itu di belakang rumahnya tepat di sekitar kandang ayam. Dan setelah dilakukan penggeledahan turut disita satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,32 gram.
Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam, membenarkan perihal penangkapan pria tersebut.
“Benar, pelaku sudah kita amankan dan diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”ujar Agam, kepada koranbanjar.net, Minggu (23/1/2022).
Kini SH beserta barang bukti telah diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Kotabaru, guna proses hukum lebih lanjut.
(cah/slv)