Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Simpan 0,32 Gram Sabu di Kandang Ayam, Pria Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Kotabaru

Avatar
535
×

Simpan 0,32 Gram Sabu di Kandang Ayam, Pria Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Kotabaru

Sebarkan artikel ini
Pelaku Saat Diamankan di Kantor Polisi. (Foto : Polres Kotabaru)

Satuan Narkoba Polres Kotabaru bersama Polsek Kelumpang Selatan, menangkap seorang pria, lantaran tersandung kasus narkotika jenis sabu.

KOTABARU, koranbanjar.net– Pria tersebut diketahui berinisial SH (42) warga desa Pantai Kecamatan Kelumpang Selatan Kabupaten Kotabaru, yang berhasil diamankan pada, Sabtu (22/1/2022) pukul 18.00 wita.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa pria itu menyimpan narkotika jenis sabu itu di belakang rumahnya tepat di sekitar kandang ayam. Dan setelah dilakukan penggeledahan turut disita satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,32 gram.

Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam, membenarkan perihal penangkapan pria tersebut.

“Benar, pelaku sudah kita amankan dan diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”ujar Agam, kepada koranbanjar.net, Minggu (23/1/2022).

Kini SH beserta barang bukti telah diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Kotabaru, guna proses hukum lebih lanjut.

(cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh