1 Mei 2020
Beredar sebuah video di media sosial, tentang sekelompok remaja yang menyerang satu rumah di suatu daerah. Mereka berteriak, melempar petasan, menghancurkan gerbang dengan alasan tidak terima dilaporkan melakukan tarawih berjamaah oleh pemilik rumah. Sungguh ironi, bagamana bisa seorang yang mengaku taat beragama melakukan hal seperti itu.
BANJARMASIN, KoranBanjar.net – Ada hal yang harus dikaji kembali oleh sekelompok masyarakat yang melakukan aksi kekerasan tersebut. Ya, mereka haruslah mengkaji kembali sejarah shalat tarawih yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. Karena kejadian tersebut sangat ditakutkan oleh Rasulullah, ketika banyak orang yang menganggap shalat tarawih adalah wajib.
Mengenai sejarah shalat tarawih bisa kita baca dengan lengkap dalam kitab-kitab hadits, seperti Bukhori, Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’i, Imam Malik, dan Ahmad. Salah satu redaksi haditsnya adalah sebagai berikut:
عَنْ عَائِشَةَ زوج النبي صلى الله عليه وسلم أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى فِي الْمَسْجِدِ ذَاتَ لَيْلَةٍ فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ ثُمَّ صَلَّى مِنْ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ فَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ
Artinya, “Dari Aisyah RA, istri Rasulullah Saw., Rasulullah Saw. melakukan shalat (tarawih) di masjid pada suatu malam. Orang-orang bermakmum kepadanya. Malam berikutnya, Rasulullah Saw. kembali shalat tarawih dan jamaahnya semakin banyak. Pada malam ketiga atau keempat, jamaah telah berkumpul, tetapi Rasulullah Saw. tidak keluar rumah. Ketika pagi Rasulullah mengatakan, ‘Aku melihat apa yang kalian perbuat. Aku pun tidak ada uzur yang menghalangiku untuk keluar menemui kalian, tetapi aku khawatir ia (shalat tarawih) diwajibkan,’” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’i, Malik dan Ahmad).
Singkatnya pada suatu malam Rasulullah Saw. melakukan shalat tarawih di masjid bersama para sahabat. Pada malam berikutnya jamaah semakin banyak. Akan tetapi pada malam ketiga, Rasulullah memilih untuk shalat tarawih di rumah, walaupun para sahabat telah berkumpul di masjid.
Pada riwayat yang lain disebutkan bahwa sebagian sahabat melemparkan kerikil ke rumah Rasulullah Saw. untuk mengingatkannya shalat tarawih.
Alasan dari Rasulullah Saw.Sangatlah jelas, Nabi khawatir para sahabat menganggap bahwa shalat tarawih itu wajib, dan harus dilakukan secara berjamaah.
Ia juga khawatir Allah menurunkan wahyu wajibnya shalat tarawih saat itu. Sehingga pada malam itu, Rasulullah memutuskan untuk melakukan shalat tarawih di rumah.
Badrudin Al-Aini dalam syarah Abu Dawud mengatakan bahwa para ulama menyimpulkan bolehnya melakukan shalat sunnah secara berjamaah, walaupun lebih utama dilakukan sendiri kecuali shalat tarawih. Juga membolehkan melakukannya di Masjid, walaupun di rumah lebih utama.
Sejak saat itu, para sahabat melakukan shalat tarawih di rumahnya masing-masing. Alasannya para sahabat meyakini bahwa tindakan Rasulullah Saw. merupakan hujjah syar’iyyah.
Ramadan tiap tahunnya tetap diberlangsungkan seperti itu, sampai pada akhirnya Rasulullah Saw wafat.
Dari kisah di atas, kita tidak boleh memaksakan diri untuk berjamaah shalat tarawih di masjid, apalagi dilakukan di tengah pandemi ini. Karena pada dasarnya shalat tarawih pun bukanlah kewajiban, apalagi dilakukan di masjid.
Jangan sampai hanya karena nafsu sesaat, kita kehilangan akal dalam mengambil tindakan yang bijak.
Memang bagus bersemangat beribadah di bulan Ramadhan yang suci ini. Akan tetapi, alangkah lebih bijak apabila kita menggunakan akal kita dalam situasi pandemi seperti ini.
Bukankah berkumpul, berjamaah melakukan suatu ibadah di saat pandemi ini merupakan satu hal yang berbahaya? Semoga kita dapat mengambil hikmah dari kejadian tersebut. Aamiin Allohuma Aamiin.
Wallahu a’lam bish-showab.
Sumber: BincangSyariah.Com