Setelah sempat menuai kritikan publik, akhirnya jatah mobil dinas(mobdin) untuk Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dibatalkan/ ditunda pada tahun ini. Dengan melalui berbagai pertimbangan dan penyesuaian, pengadaan mobil mewah diketahui merek Lexus itu akan dialihkan pada tahun 2021.
BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Kepada pers di Banjarmasin, Senin (16/11/2020), Ketua DPRD, H. Supian HK menuturkan, mobil sport dinas jenis Lexus, dengan nominal mencapai Rp 5,4 milyar, teruntuk 3 orang Wakil Ketua Dewan Kalsel ditunda.
Dirinya menjelaskan, pada dasarnya mobil Wakil Ketua DPRD Kalsel sudah mencapai usia 5 tahun, tentunya hal ini diperbolehkan untuk pengadaan kembali.
“Mobil wakil ini sudah 5 tahun, maka wajib untuk dibelikan,” ujarnya.
Supian, panggilan akrabnya, menambahkan, kendati anggaran dilakukan pada tahun 2021, pada dasarnya anggaran tidak akan sama lagi dengan usulan sebelumnya, hal ini dilakukan untuk penyesuaian anggaran pada Undang-Undang 23 tahun 2020.
Lanjut, yang mana dalam UU tersebut pejabat eselon 2 hanya diperbolehkan menganggarkan mobil dinas senilai Rp 490, dan eselon 1 Rp, 700 milyar. Mengingat pada masa sekarang masih pandemi Covid-19, maka hal tersebut harus disesuaikan..
Dirinya mengapresiasi atas pemahaman semua pihak, yang mana akan terjadi penyesuaian anggaran dalam pengadaan mobil dinas.
Terus, bagaimana terhadap pemenang lelang? dalam hal ini kata Supian dibatalkan, tidak ada pihak yang dirugikan.
Politisi Partai Golkar ini mengaku dirinya belum memberikan keputusan kontrak dengan pemenang lelang.
Akan tetapi Supian menegaskan, anggaran yang cukup besar untuk pengadaan mobil Lexus, dilakukan sebelum pamdemi Covid-19, dan berkaca pada acuan kapasitas tenaga mesin (CC).
Diketahui, pengadaan mobil dinas baru (mobdin) merek Lexus tipe RX 300 Sport
tersebut diungkapkan Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel Riduansyah kepada pers saat berada di ruangannya, Gedung DPRD Kalsel Banjarmasin, Kamis (12/11/2020).
Duan, biasa dirinya dipanggil, menuturkan pihaknya telah menganggarkan di DPA Perubahan Tahun Anggaran 2020 Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel untuk pengadaan mobil dinas bagi tiga wakil ketua dewan.
“Itu sesuai permintaan dari pimpinan, diadakan mobil dinas untuk wakil-wakil ketua sebanyak 3 unit,” ujarnya.
Harga per unit mobil dinas mewah itu Rp1,8 miliar dan total anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru itu yang bersumber dari DPA Perubahan Tahun Anggaran 2020 Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel sebesar Rp5,4 miliar. (yon)