Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Setahun Buron Pelaku Pembacokan di Kotabaru Berhasil Diringkus

Avatar
642
×

Setahun Buron Pelaku Pembacokan di Kotabaru Berhasil Diringkus

Sebarkan artikel ini
DPO Pelaku pembacokan setelah diamankan Unit Buser Polres Kotabaru (Sumber Foto: Satreskrim Polres Kotabaru)

Setelah setahun dalam pelariannya DN (20), Warga Jalan Bima, Desa Baharu Utara, Kotabaru, pelaku pembacokan terhadap seorang pemuda pada awal tahun 2021 lalu, berakhir di sebuah tempat kost temanya. Pria pengangguran itu tertangkap setelah kembali pulang dari tempat persembunyianya, di Pantai Desa Panci, Kecamatan Kelumpang Hilir.

KOTABARU, koranbanjar.net – Jajaran Satreskrim Polres Kotabaru berhasil menangkap pelaku pembacokan seorang pemuda berinisial MP (17) warga Desa Hilir, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DN membacok korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang pada 17 Januari 2021 lalu, di Jalan Bima, Desa Baharu Utara, Pulau Laut Sigam. Setelah melancarkan aksinya itu, pelaku langsung melarikan diri hingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPP).

“pelaku berhasil dibekuk tim Buser pada Rabu kemarin sekitar pukul 16.40 WITA ” ujar Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil, Kamis (23/6/2022).

Peristiwa berdarah itu berawal ketika korban membeli minuman di sebuah warung pada dini hari, di perjalanan, korban bertemu pelaku yang sedang asik nongkrong.

Saat itu, korban yang secara spontan menanyakan permasalahan Anata anak jalan Bima dan Kuin kepada pelaku, namun hal itu dianggap pelaku bahwa korban menyerang ke tempat tongkrongan mereka, lantaran ada teman pelaku yang dimarahi korban.

“melihat pelaku bakal menyerang kembali, korban kemudian lari menyelamatkan diri. sementara pelaku kabur hingga ditetapkan sebagai DPO ” tandas Jalil.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 80 Jo Pasal 76C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 22 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh