Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan telah memberikan sertifikat akreditasi nilai A, yang khusus diberikan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Daerah Kabupaten Banjar.
BANJAR,koranbanjar.net – Sejak merebaknya pandemi Covid-19, Dispersip Kabupaten Banjar, terpaksa harus menutup sementara layanan kunjungan dan peminjaman buku secara manual.
Namun, melihat tingginya minat baca maka Dispersip Kabupaten Banjar terus memberikan pelayanan kepada pemustaka. Salah satu inovasi yakni meluncurkan Perpustakaan Digital yang diberi nama iMartapura.
Hasilnya? Kepala Dispersip Kabupaten Banjar, Yasna Khairina mengatakan, berkat berbagai inovasi, Dispersip Kabupaten Banjar telah memperoleh Sertifikat Akreditasi dengan nilai A oleh Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan dan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
“Kabupaten Banjar menjadi satu-satunya Perpustakaan daerah di Kalimantan Selatan yang memperoleh sertifikat Akreditasi dengan nilai A,” ujar Yasna.
Sertifikat Akreditasi Nilai A ini, menurut Yasna Khairina, sebagai prestasi yang terwujud atas peran semua pihak.
“Terima kasih kepada rekan-rekan terutama Bidang Perpustakaan dan juga kepada Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dan juga Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan,” katanya.
Yakni, atas bimbingan dan dukungan kepada Perpustakaan Daerah Kabupaten Banjar selama ini.
Ia mengharapkan dengan prestasi itu dapat lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat untuk mendorong agar tetap bisa menyalurkan minat baca mereka melalui layanan aplikasi iMartapura.
“Masyarakat dapat mengunduh aplikasi iMartapura melalui play store untuk dapat mengakses berbagai macam bacaan yang disediakan,” cetus Yasna. (kominfobanjar/dya)