Kerap mengetahui pesta narkoba dan transaksi narkoba di kawasan Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar, masyarakat pun melaporkan hal itu ke Polsek Sungai Tabuk.
BANJAR,koranbanjar.net – AS (32) diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk pada Jumat (24/9/2021) di sebuah rumah di Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Tabuk.
Petugas yang mendapat informasi dari masyarakat, langsung melakukan penggerebekan. AS diamankan, saat kedapatan sedang mengkonsumsi narkotika.
“Di rumah itu ditemukan terlapor yang sedang menyiapkan peralatan isap sabu,” ujar Kapolres Banjar AKBP Hadi Dani Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar Iptu Suwarji.
Dari tanganya, juga didapati 1 paket sabu di dalam plastik klip, setelah itu terlapor dan barang bukti diamankan ke Polsek Sungak Tabuk untuk proses lebih lanjut. (maf/dya)