Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Transportasi

Seorang Wanita Ditangkap BNNP Simpan Sabu Di Gudang Gabah

Avatar
591
×

Seorang Wanita Ditangkap BNNP Simpan Sabu Di Gudang Gabah

Sebarkan artikel ini

Seorang wanita berinisial Mlh ditangkap simpan sabu seberat 27 gram di dalam gudang gabah samping rumahnya.

BANJARMASIN, KoranBanjar.net – Penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya seorang wanita pengedar sabu di Desa Paku, RT 001 RQ 001 Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Kalsel, Brigjen Polisi M. Aris Purnomo membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan anggotanya terhadap tersangka yang kesehariannya sebagai petani di desa tersebut.

Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan, barang bukti sabu yang diedarkan, menurut pengakuan Mlh berasal dari temannya bernama MM.

Akhirnya kedua petani itu diringkus oleh Anggota BNNP Kalsel dengan barang bukti 27 gram sabu, yang tersimpan dalam gudang gabah itu.

“Keduanya ditangkap pada Kamis (14/5) lalu, sekitar pukul 14.00 WITA,” kata Aris Purnomo melalui Kasi Penyidikan BNNP Kalsel, Kompol Yanto S, Jumat (15/5/2020).

Sebelumnya tersangka sempat bungkam soal barang bukti dan terus diitrogasi akhirnya menunjukan shabu seberat 27 gram tersimpan di gudang gabah di samping rumah.

Hingga kini, pihaknya terus melacak  bandar yang mengendalikan kedua petani tersebut.

“Kita yakin ada penyandang dana sehingga tersangka terlibat. Kita sesalkan, karena bandar telah perdaya petani dengan masuk ke pelosok pedesaan,” ucapnya.

Meski di tengah pandemi Covid-19, tak menyurutkan jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) untuk mengungkap peredaran narkoba di banua.(yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh