KANDANGAN, KORANBANJAR.NET – Rapat paripurna DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) dengan agenda penyampaian draft Raperda Penanggulangan Bencana dan Raperda Kesejahteraan Lansia, Senin (25/3/2019), berlangsung dengan tingkat ketidakhadiran cukup tinggi.
Bahkan sebelumnya, pelaksanaan rapat paripurna sempat molor sekitar 30 menit karena harus menunggu sejumlah anggota dewan yang belum hadir agar dapat mencukupi kuorum peserta rapat.
Walhasil, rapat paripurna pun dilaksanakan dengan kehadiran yang pas-pasan. Dari total 30 anggota DPRD HSS, hanya 16 anggota yang dapat berhadir.
Saat ditemui usai rapat paripurna, Wakil Ketua II DPRD HSS, Rodi Maulidi, mengatakan rapat paripurna tidak harus dihadiri semua anggota dewan.
Dijelaskannya, sesuai dengan tata tertib DPRD HSS, peserta rapat paripurna dinyatakan kuorum apabila dihadiri 15 tambah 1 orang dari jumlah total anggota dewan.
“Artinya 15 anggota dan 1 pimpinan rapat itu cukup. Jadi tidak harus memenuhi semua anggota dewan, karena 16 orang itu saja sudah bisa penyampaian,” jelasnya.
Kendati demikian, Rodi mengakui kehadiran setiap anggota dewan dapat berpengaruh terhadap kinerja DPRD.
“Berkaitan dengan alasan ketidakhadiran, saya tidak bisa menanyakan ke orangnya karena itu hak mereka masing-masing, Mungkin ada kesibukan tertentu. Kecuali ketua fraksi masing-masing yang memberikan teguran terhadap anggotanya,” pungkasnya. (yat/dny)