Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Transportasi

Seleksi Kuliah, ULM; Calon Mahasiswa Terpapar Covid-19 Tetap Bisa Ikut

Avatar
325
×

Seleksi Kuliah, ULM; Calon Mahasiswa Terpapar Covid-19 Tetap Bisa Ikut

Sebarkan artikel ini

Seleksi nasional bersama perguruan tinggi negeri hingga, Selasa (7/7/2020) masih berjalan dan memasuki hari ketiga. Seiring merebaknya wabah covid-19, pihak Universitas Lambung Mangkurat (ULM) tetap melaksanakan ujian tertulis berbasis komputer (UTBK) dengan protokol kesehatan yang ketat.

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Para calon mahasiswa terpapar covid-19, masih bisa mengikuti pelaksanaan UTBK diwaktu yang berbeda. Namun, harus menjalani karantina dan diminta segera melaporkan diri melalui perwakilan dari pihak keluarga.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tempat duduk berkapasitas 19 ribu, bagi peserta atau calon mahasiswa telah disediakan untuk mengikuti UTBK. Hingga kini, ULM telah menerima pendaftar sebanyak 8.500 peserta.

Rektor ULM Prof. DR. Sutarto Hadi menegaskan, pelaksanaan UTBK tahun ini mesti ketat menjalankan protokol kesehatan.

“Tadinya, satu hari empat sesi. Kali ini dibatasi, satu hari dua sesi yakni pagi sampai 12.00 Wita dan pukul 14.00 Wita sampai 17.00 Wita,” kata dia.

Ia mengungkapkan, peserta yang diantar cukup sampai luar komplek kampus saja. Sedangkan, peserta atau calon mahasiswa disemprot disinfektan, mengenakan sarung tangan, serta tak boleh berkerumun dan menjaga jarak.

“Jika ada calon mahasiswa positif covid-19, orang tua atau walinya segera melaporkan dengan membawa berkas data peserta. Sehingga, dapat diakomodir dengan tetap mengikuti seleksi atau tes diwaktu yang akan datang” ucap Rektor ULM itu.

Menurutnya, hingga hari ketiga pelaksanaan UTBK tak ada kendala yang berarti. Namun, pada hari pertama diakui ada keterlambatan perangkat komputer yang terkoneksi. Lantaran, harus terpusat di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. (MJ-029/YKW)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh