Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Transportasi

Selama Pandemi, Kasus Cerai di Banjarmasin Turun Pesat

Avatar
275
×

Selama Pandemi, Kasus Cerai di Banjarmasin Turun Pesat

Sebarkan artikel ini

Selama pandemi virus corona atau Covid-19, jumlah kasus perceraian di Banjarmasin ternyata menurun pesat.

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Hal itu diungkapkan Panitera Pengadilan Agama Klas 1A Banjarmasin, Abang Muhammad Hasbi. Dia mengatakan, penurunan itu bukan karena masalah ekonomi, namun karena adanya pembatasan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Perkara perceraian, kalau dua bulan terakhir memang kita batasi waktu PSBB kemarin. Kita tidak terima perkara secara tatap muka, terkecuali lewat online saja. Kalau masalah ekonomi mungkin tidak terpengaruh ke arah sana, tapi sampai sekarang pendaftaran perkara itu secara biasa masih membatasi, jangan sampai menumpuk,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).

Selama pandemi Covid-19, disebutkan Hasbi, perkara perceraian yang masuk setiap harinya hanya berjumlah antara 5 sampai 6 kasus. Berbeda dari sebelumnya yang mencapai puluhan kasus. “Biasanya kita bebaskan ini bisa sampai puluhan, kita batasi dulu jangan sampai terlalu banyak, karena memang masih belum normal betul,” ungkapnya.

Dari data Pengadilan Agama Klas 1A Banjarmasin, pada Maret 2020 tercatat ada 151 kasus perkara perceraian. Lalu pada April terus menurun 107 kasus, dan signifikan pesat turun menjadi 38 kasus pada Mei. Penyebab perceraian didominasi perselisihan, pertengkaran terus menerus, dan masalah ekonomi.

“Jika dibandingkan sebelum pandemi, kita menerima kasus per bulannya ratusan, tapi setelah pandemi masuk dua bulan terakhir ini jadi di bawah 50 kasus,” bebernya.

Sementara usi pereceraian dalam tiga bulan terakhir didominasi usia 30 sampai 40 tahun. Perkara perceraian lebih sering datang dari gugatan istri. “Yang paling banyak menggugat ini istri, sampai 60 persen jumlahnya. Setelah itu baru talak oleh suaminya,” tandasnya.

Terhitung dari Maret, Cerai Talak (CT) ada 25 kasus, dan Cerai Gugat (CG) 108 kasus. Sedangkan pada April, 49 perkara CT dan ada 132 CG. Kemudian pada Mei ada CT 2, dan CG 4 kasus. (ags/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh