Peristiwa tanah longsor di Gunung Kura-Kura, Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru telah banyak menelan banyak korban. Usai kejadian longsor tersebut, Bupati Kotabaru Sayed Jafar meminta aktivitas tambang tersebut dihentikan.
KOTABARU, koranbanjar.net – Sejauh ini, tercatat sebanyak 9 korban ditemukan meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor, dan dua orang korban lainnya pun masih dalam upaya pencarian tim SAR gabungan.
Berkenaan dengan hal itu, Sekretaris Daerah Kotabaru, Sekda Kotabaru Said Akhmad meyebutkan telah memberikan peringatan atau mewanti-wanti, kepada para penambang jauh hari sebelum tragedi longsor tersebut terjadi.
Menurut Sekda, larangan penambangan emas rakyat yang diduga tidak berizin ini lantaran lokasinya dinilai rawan longsor, dan telah memakan korban pada tahun sebelumnya.
“Sebelum terjadi longsor, kami sudah memperingatkan agar para penambang emas ini menghentikan aktivitasnya,” ujarnya kepada, Selasa (4/10/2022)
Ia juga mengatakan, pada Juli 2022 lalu, pihaknya (Pemkab) Kotabaru sudah terjun mengumpulkan warga agar tidak ada aktivitas penambangan emas. Meskipun para penambang emas ini bukan warga Kotabaru, melainkan warga luar daerah atau pendatang.
“Kenapa Pemkab Kotabaru turun. Karena aktivitas penambangan emas juga sudah dinilai mencemari lingkungan atau sungai di Sungai Durian,” cetus Sekda.
Terlebih kondisi sungai di sana itu untuk keperluan mandi saja tidak boleh, apalagi untuk dikonsumsi akibat tercemar, ” Sehingga aktivitas tambang ini harus dihentikan agar tidak lagi menelan korban jiwa,” pungkasnya.
(cah/slv)