Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Sekda Banjar: Tiadakan Salat Jumat Hanya Sementara, Selama Ada Wabah Corona

Avatar
524
×

Sekda Banjar: Tiadakan Salat Jumat Hanya Sementara, Selama Ada Wabah Corona

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar tiadakan salat Jumat hanya sementara, selama ada Covid-19. Tujuannya juga mencegah penyebaran virus corona. Hal itu disampaikan Sekda Banjar H Mokhamad Hilman, Minggu (12/4/2020) tadi.

MARTAPURA,koranbanjar.net – Disampaikannya pula bahwa pemerintah tidak melarang salat Jumat, tapi hanya melarang berkerumunnya orang banyak. Surat edaran yang diterbitkan juga menyatakan, peniadaan salat Jumat hanya berlaku sementara.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Pemerintah tidak melarang salat Jumatnya tapi cuma melarang berkerumunnya orang banyak karena penyebaran virus corona mungkin saja bisa terjadi saat itu,” terangnya. 12/4/2020).

Pemerintah melalui Bupati Banjar telah mengeluarkan surat edaran untuk meniadakan salat Jumat yang bersifat sementara, bertujuan mencegah penyebaran Virus Corona.

Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar, sebut Hilman, berharap pencegahan virus corona ini didukung tokoh masyarakat, termasuk pula peniadaan salat Jumat sementara waktu.

Beranjak dari kasus beberapa hari lalu, ada sebagian masyarakat yang tetap bersikeras untuk melaksanakan salat Jumat. Ia berharap ke depannya semua pihak sama-sama bisa menahan diri.

“Semoga kejadian yang seperti itu agar tidak terulang lagi, karena berkerumunnya orang banyak ditakutkan menyebarnya virus corona,” ungkap dia. (har/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh