Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kriminal & PeristiwaReligi

Sekda Banjar: ASN yang Bolos Kerja Tunjangannya Akan Dipotong

Avatar
373
×

Sekda Banjar: ASN yang Bolos Kerja Tunjangannya Akan Dipotong

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah aparatur sipil negara (ASN) kembali ngantor pada hari ini Senin (10/6/2019).

Bagi yang bolos kerja tanpa alasan bakal diberikan sanksi seperti yang dituangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI dalam surat edarannya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Baca juga: Menpan-RB Tegaskan ASN yang Bolos Usai Cuti Lebaran Bakal Dapat Sanksi

Menanggapi hal tersebut Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar I Gusti Nyoman Yudiana mengatakan, dirinya sudah menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banjar untuk mengumpulkan data ASN yang bolos kerja, yang kemudian akan diteruskan ke Kemenpan RB.

Nyoman mengaku sudah melakukan pengecekan di dua dinas berbeda yaitu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar dan Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Banjar.

“Berdasarkan laporan, didapati 99 persen ASN di Kabupaten Banjar turun di hari pertama ini,” ujar Nyoman kepada awak media.

Bagi ASN yang tidak masuk pada hari pertama kerja, ia bakal bertindak tegas dengan melakukan beberapa sanksi kepada ASN yang bolos tanpa kabar yang jelas.

“Yang tidak hadir pada hari ini akan kita tanya dulu apa alasan yang bersangkutan, kalau tidak bisa memberikan alasan yang tepat, baru kita kenakan sanksi seperti pemotongan tunjangan kerja,” pungkasnya. (dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh