Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Banjar menyetujui dengan catatan terhadap penyertaan modal Pemkab Banjar terhadap PDAM Intan Banjar. Hal ini disampaikan para fraksi padarapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Selasa (15/9/2020).
BANJAR,koranbanjar.net – Rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang penyertaan modal Pemkab Banjar, berupa uang dan barang milik daerah pada PDAM Intan Banjar dan APBD tahun anggaran 2020.
Rapat paripurna dipimpin HM Rofiqi yang juga Ketua DPRD setempat, di ruang paripurna Lantai II DPRD Kabupaten Banjar di Martapura.
Rapat paripurna yang digelar virtual, diikuti Bupati Banjar H Khalilurrahman di Command Center Barokah Martapura, didampingi Kepala Bappedalitbang Banjar Galuh Tantri Narindra.
Penyampaian pendapat, umumnya semua fraksi menyetujui terhadap raperda tentang penyertaan modal Pemkab Banjar berupa uang dan barang milik daerah pada PDAM Intan Banjar dan APBD tahun anggaran 2021.
Tetapi, disertai beberapa catatan perbaikan dan pembahasan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Fraksi-Fraksi memberikan apresiasi kepada Bupati Banjar yang telah mendukung memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk Raperda tentang penyertaan modal Pemkab Banjar.
Berupa uang dan barang milik daerah pada PDAM Intan Banjar dan APBD tahun anggaran 2021.
Disetujuinya lanjutan pembahasan Raperda tersebut oleh Fraksi-Fraksi di DPRD Banjar, mereka berharap PDAM Intan Banjar dapat memberikan peningkatan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Meningkatkan distribusi dan peningkatan kualitas air, serta penambahan modal agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Banjar dan daerah lainnya yang juga dilayani oleh PDAM INTAN Banjar. (kominfobanjar/dya)