Pelaku penganiayaan di dalam Bus BTS Banjar Bakula kini harus mempertanggungjawabkan. Ia dilaporkan oleh korbannya atas tindakan penganiayaan.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Korban Ghaitsa mengalami beberapa luka akibat pukulan dari pelaku Abdurahman (38). Dari luka gores di pipi, lebam hingga leher sakit.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor menerangkan, pelaku ternyata sebelum naik ke dalam bus sudah mendekati korban dan mengajak ngobrol.
Tetapi korban tidak menanggapinya, hingga di dalam bus pelaku berusaha mendekatinya lagi. Korban pun merasa terganggu oleh kelakuan pelaku, dan korban menjauhinya.
“Pelaku berucap ‘kenapa bejauh? meigut kah aku,” ucap Tajudin menirukan pelaku.
Lagi-lagi korban tidak menanggapinya, hingga pelaku mendekati korban dan langsung meremas wajah pelaku. Tak hanya itu, pelaku juga memukul korban sebanyak 3 kali.
“Pukulan pelaku mengenai pipi kanan, jidat dan leher,” ujarnya.
Setelah itu, pelaku dipisahkan oleh penumpang lainnya dan diturunkan. Pelaku berhasil diamankan setelah Polsek Gambut mengamankannya.
“Pelaku kemudian dijemput oleh Unit Polsek Banjarbaru Utara,” katanya.
Abdurrahman mengakui perbuatannya, dan persoalan itu dipicu karena pelaku tersinggung.
“Pelaku tersinggung karena korban tidak menghiraukannya saat diajak ngobrol,” sebutnya.
Pelaku terkena Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. (maf/dya)