MARTAPURA, KORANBANJAR.NET – Banyak TPS liar yang terdapat di Kabupaten Banjar, sepertinya membuat Satpol PP Kabupaten Banjar cukup geram. Pasalnya, Satpol PP Banjar sudah melakukan pemasangan larangan membuang sampah, namun banyak papan larangan yang dirusak pihak yang tak bertanggung jawab.
Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Bajar, Bahruddin S. Sos MA mengatakan, ketika pihaknya melakukan operasi sisir di wilayah Kertak Hanyar dan Gambut, ada beberapa papan larangan yang dibuang atau disobek secara sengaja.
“Jika kita temui ada masyarakat yang membuang, bahkan sampai berani merobek-robek papan larangan, pasti akan kita amankan!”tutur Bahruddin kepada koranbanjar.net.
Satpol PP Banjar juga sering memberitahukan kepada masyarakat tentang tata cara membuang sampah yang benar. “Seperti jamnya, kapan aja sih jam membuang sampah itu, dari jam enam sore hingga jam enam pagi ,” katanya.
Bahruddin mengatakan, kemungkinan yang menjadi permasalahan banyaknya TPS liar di Kabupaten Banjar ini adalah kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan.
“Padahal sudah disiapkan Dinas Lingkungan Hidup tempat pembuangan sampah, namun kemungkinan kebiasaan masyarakat membuang sampah di tempat tersebut,” ungkpanya.
Jika tertangkap membuang sampah sembarangan, ujar Bahruddin, pihaknya akan melakukan tindakan tipiring (tindak pidana ringan, red) sesuai dengan Perda.
“Kami sebagai penegak Perda melakukan survei dulu, setelah itu kami ingatkan, kalau memang berulang-ulang seperti itu akan kita lakukan tindakan,” ujarnya.
Terkait dengan sanksi yang didapat dengan kasus pembuang sampah sembarangan tersebut, jika membuang sampah limbah kimia (limbah obat dan berbahaya, red) maka akan dikenai sanksi 6 bulan kurungan dan denda Rp50 juta. Jika didapati membuang sampah biasa akan dikenakan 3 bulan penjara dan denda Rp25 juta.
Kabid PPHD ini juga mengimbau untuk kesadaran masyarakat di Kabupaten Banjar.
“Jangan hanya menyalahkan petugas, kita sudah mati-matian menegakkan Perda, namun masih saja ada seenaknya membuang sampah sembarangan, apakah ini sudah menjadi budaya seenaknya atau bagaimana? Ini perlu diluruskan,” tutup Bahruddin S.sos,MA.(sen)