BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – KPU Kalsel masih belum bisa memberikan dana santunan untuk para petugas pemilu yang mengalami musibah, baik sakit maupun yang meninggal dunia saat bertugas pada pemungutan suara serentak, 17 April lalu.
Ketua KPU Kalsel Sarmuji, dalam wawancaranya kepada wartawan, Jumat (26/4/2019), di Banjarmasin, mengatakan pemberian santunan dana tersebut hingga saat ini masih menunggu keputusan KPU RI.
“Hal itu sudah kami sampaikan ke KPU RI, apakah nanti akan disantuni atau tidak masih menunggu penetapan dari KPU RI,” ujarnya.
KPU Kalsel sendiri, lanjut Sarmuji, sudah mengirim permohonan kepada KPU RI. Meski belum direspon KPU RI, Sarmuji mengaku sudah menyiapkan dana santunan. Namun terkait berapa jumlah dana santunan yang disiapkan, dia masih enggan mengungkapkannya.
“Dana itu diperuntukkan bagi petugas yang meninggal dunia atau sakit saat melaksankan tugas pemilu,” terangnya.
Hingga saat ini sudah ada banyak pihak mencatat sejumlah kematian yang dialami petugas KPPS saat melaksanakan tugasnya.
Dari catatan koranbanjar.net, di Kalsel sendiri, sudah ada dua orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Dua orang tersebut yakni Ahmad, petugas KPPS dari TPS 03 Desa Muning Tengah, Saja Selatan, Kabupaten HSU, dan Abdul Hadi petugas TPS 03 Basirih, Banjarmasin Barat.
Nantinya, jika pemberian santunan telah diputuskan KPU RI, KPU Kalsel akan memberikan santunan dana kepada ahli waris petugas pemilu yang meninggal dunia tersebut. (al/dny)