Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Salat Jumat Ditiadakan sementara, Begini Suasana Di Masjid Al Karomah Martapura

Avatar
449
×

Salat Jumat Ditiadakan sementara, Begini Suasana Di Masjid Al Karomah Martapura

Sebarkan artikel ini

Demi mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Banjar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banjar pun mengeluarkan fatwa meniadakan Salat Jumat untuk sementara. Alhasil Masjid Agung Al Karomah menjadi sepi.

MARTAPURA, koranbanjar.net – Masjid Agung Al Karomah merupakan salah satu ikon masjid besar yang ada di pusat Kota Martapura.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Biasanya, jamaah sering memadati untuk melaksanakan salah lima waktu, terlebih lagi salat Jumat.

Kali ini pemandangan pun berbeda, sejak diberlakukan peniadaan salat Jumat untuk sementara oleh MUI Banjar guna mencegah penyebaran Virus Corona. Suasana Mesjid Agung Al Karomah terlihat sepi dari biasanya.

Dari pantauan koranbanjar.net, Jumat (27/3/2020) saat memasuki waktu Zuhur, pintu gerbang menuju Masjid Agung Al Karomah ditutup dan dijaga oleh beberapa petugas yang dibantu oleh Satpol PP dan anggota kepolisian.

Bahkan, pintu masjid pun ditutup, agar para warga paham bahwa memang tidak dilaksanakan salat Jumat.

Meski sudah ditiadakan, beberapa warga tetap ingin salat Jumat di Masjid Agung Al Karomah. Namun, mereka disuruh pulang oleh para petugas untuk melaksanakan salat Zuhur saja di rumah.

Kendati tidak ada salat Jumat, karena tidak bisa masuk ke dalam masjid. Sebagian warga tetap melaksanakan salat Zuhur berjamah di pelataran masjid.

Salah satu warga Martapura, Haidir, mengaku pertama niatnya datang ke masjid untuk melaksanakan salat Jumat. Namun karena ditiadakan, ia pun bersama warga lainnya melaksanakan salat Zuhur berjamah di pelataran masjid.

“Sudah kebiasaan salat Jumat di sini, karena tidak ada salat Jumat, jadinya salat Zuhur saja di masjid,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Haidir setuju dengan keputusan pemerintah, karena menurutnya semua ini untuk kemaslahatan orang banyak.

“Menurut saya lebih baik kita menolak mudharat, jadi lebih baik ikuti saja pemerintah. Saya yakin pasti mereka memutuskan hal semacam ini tidak sembarangan tentunya untuk kebaikan kita bersama,” terangnya.

Peniadaan salat Jumat untuk sementara ini dimaksudkan memutus penyebaran Virus Corona di Kabupaten Banjar. (har/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh