Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Rusunawa Masih Kosong, Pemkab Kotabaru Disebut Harus Koordinasi

Avatar
262
×

Rusunawa Masih Kosong, Pemkab Kotabaru Disebut Harus Koordinasi

Sebarkan artikel ini

KOTABARU, koranbanjar.net – Bangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jalan Perikanan, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, yang diperuntukkan bagi korban kebakaran 1993 Kotabaru, hingga kini belum juga ditempati alias masih kosong melompong.

Pasalnya, bangunan yang menghabiskan dana sebesar Rp 12 miliar lebih dari APBN dan sudah selesai pada 2018 lalu itu belum juga diserahkan Pemprov Kalsel ke pemerintah daerah Kabupaten Kotabaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dari penelusuran koranbanjar.net, bangunan rusunawa Kotabaru itu ditangani pihak Kantor Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Kalsel.

Menurut narasumber koranbanjar.net dari SNVT Penyediaan Perumahan Kalsel, beberapa hari lau, pihaknya sudah menyiapkan berkas agar rusunawa Kotabaru bisa segera ditindaklanjuti pihak pemerintah pusat.

“Namun sampai saat ini Pemkab Kotabaru belum ada mengusulkan atau mengkonfirmasi surat ke kami sebagai tanda penempatan sementara,” ungkapnya.

Dijelaskannya, usulan dari Pemkab Kotabaru itu penting agar serah terima hibah rusunawa bisa diproses.

Dia juga menekankan bahwa kewenangan rusunawa Kotabaru bukan berada di Dinas PUPR Kalsel, melainkan di SNVT Penyediaan Perumahan Kalsel.

“Karena ini anggarannya APBN dari Kementerian, tidak ada sangkut pautnya ke provinsi. Ini kan program dari presiden langsung, jadi harus pemkab yang menyiapkan lahannya, dan kami yang siapkan anggarannya,” jelasnya.

Dia menilai langkah Pemkab Kotabaru yang menunggu konfirmasi dari pihaknya merupakan kebijakan yang kurang tepat.

“Semestinya mereka (Pemkab Kotabaru) yang seharusnya koordinasi ke sini. Namun sampai sekarang belum ada pihak Pemkab Kotabaru yang mengusulkan surat. Ini yang membuat proses penyerahan tanda terima menjadi lambat. Kalau sudah ada surat usulan, tentu kami langsung menindaklanjutinya ke pusat,” tuturnya.

Dia memperkirakan, permasalahan ini terjadi lantaran ada pergantian posisi setiap tahun di Pemkab Kotabaru, sehingga orang-orang baru penggantinya belum mengetahui permasalahan dan tugas sebelumnya yang mesti diselesaikan.

“Sepertinya mereka kurang tahu alurnya. Padahal dari awal mereka sudah tahu kalau anggaran (rusunawa Kotabaru) menggunakan APBN,” tandasnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kotabaru, Selamet Riyadi, saat dikonfirmasi koranbanjar.net, Rabu (11/9/2019), mengatakan, bangunan rusunawa Kotabaru merupakan program dari pusat yang ditangani Disperkim Kalsel dan Satker Perumahan terkait.

“Kotabaru hanya sebagai penerima. Sedangkan terkait urusan lainya pihak Kotabaru tidak terlalu dilibatkan karena semuanya melalui dinas di provinsi,” katanya.

Terkait fasilitas di rusunawa, dipaparkan Selamet, saat ini sudah dilengkapi dengan jaringan listrik di 38 hunian. Sementara untuk calon penghuni, Pemkab Kotabaru juga sudah lama menyerahkan datanya ke pihak provinsi.

“Semua data sudah diserahkan ke provinsi. Pihak provinsi juga sudah beberapa kali melakukan pengecekan ke sini. Listrik rusunawa juga sudah lengkap, tak ada masalah lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Rusunawa Senilai Rp 12 M Lebih Masih Kosong Melompong

Dia menyebutkan ada 38 KK calon penghuni rusunawa yang sudah didata. “Saya baru saja berkoordinasi dengan kabid terkati di provinsi, mereka sudah menerima datanya dan sudah terverifikasi,” ucapnya.

Baca Juga: Korban Kebakaran 1993 Kotabaru Merasa Tak Perlu Bantuan Rusunawa

Menurutnya, dalam permasalahan serah terima rusunawa, Pemkab Kotabaru tinggal menunggu proses dari pihak provinsi dan pemerintah pusat. Dia mengatakan hal itu sudah sesuai alurnya, yakni dari pusat ke provinsi. Setelah itu baru ke daerah.

Baca Juga: Disperkim Tak Sepakat Jika Rusunawa Kotabaru Dimiliki Warga

“Kabar dari kabid yang menangani (rusunawa) di provinsi, Senin ini akan ada rapat membahas rusunawa ini. Semoga cepat selesai dan ditempati,” pungkasnya. (ykw/cah/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh