Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Religi

Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Banjarmasin Melakukan Dugaan Malpraktik

Avatar
492
×

Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Banjarmasin Melakukan Dugaan Malpraktik

Sebarkan artikel ini

Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Ulin Banjarmasin yang merupakan rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 dilaporkan oleh sekelompok massa atas dugaan malpraktik yang dilakukan bagian Poli Kandungan.

BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Kasus tersebut akhirnya membuat ratusan massa yang tergabung dalam Forum Lintas Ormas Kalsel menggeruduk kantor DPRD Kalsel, di Banjarmasin. Kamis (12/11/2020).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kami rakyat kecil meminta keadilan dan mengadu ke DPRD ini atas tindakan dugaan malpraktik yang menimpa salah seorang pasien perempuan,” ujar Ketua Forum, Rahman.

Sementara Ketua Pemuda Islam Kalimantan(PIK), Muhammad Hasan mengatakan kasus ini sudah bergulir di Pengadilan Negeri Banjarnasin.

Hasan biasa dirinya disapa, berkeinginan keputusan Majelis Hakim harus adil. Karena mana, lanjut Hasan. Data yang disodorkan beserta bukti sangat jelas, pelaku dugaan malpraktik melakukan kelalaian.

Begitu pula Direktur RSUD Ulin, dr Suciati diminta turut bertanggung jawab atas masalah yang terjadi di Rumah Sakit yang berposisi di Jalan Ahmad Yani KM 2 Banjarmasin ini.

“Karena kelalaian ini sangat fatal, merugikan masyarakat kami, khususnya keluarga Bung Rahman, sudah beberapa bulan keadaannya tidak bisa berdiri maupun duduk, hanya berbaring,” bebernya.

Oleh karena itu, Hasan mengingatkan kepada Pengadilan dan Komisi IV DPRD Kalsel bidang kesehatan, melaksankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Apalagi ini langsung dipantau oleh Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI, Pak Khairul Saleh, jadi jangan macam-macam,” cetusnya.

Menanggapi pengaduan masyarakat, anggota wakil rakyat dari fraksi Partai Golkar, Karli Hanafi mengatakan persoalan ini akan segera ditindaklanjuti.

“Kami minta Komisi IV klarifikasi kepada Dinas Kesehatan, IDI Kalsel dan pihak Rumah Sakit Ulin, bagaimana ini bisa terjadi,” pintanya.

Menurut Karli, data harus berimbang. Karena sebagai wakil rakyat harus menyelesaikan, membetulkan dan meluruskan setiap persoalan aduan masyarakat.

Diketahui, korban malpraktik, Siti Aminah adalah seorang Aktivis Himpunan Kerakatan Muslimah. Kondisinya hingga saat ini tidak bisa makan dan minum secara normal dikarenakan terganggu pikiran, sangat tersiksa, setres, trauma.

Hingga pula yang bersangkutan tidak bisa melakukan aktivitas rutin dan kewajibannya melaksanakan ibadah.

Hal ini disebabkan kecerobohan medis saat melakukan operasi yang dilakukan oleh seorang dokter setempat hingga berakibat menimbulkan malapetaka dan penderitaan bagi pasien baik lahir maupun batin.

Peserta demonstrasi yang tergabung dalam Forum Ormas Kalsel diantaranya adalah Persatuan Rakyat Pemuda Asli Kalimantan (Perpak), Basis Pemantau Pemelihara dan Pengendali LIngkungan (BP3L), Forum Kriativitas Masyatakat Bela Banua (PKMBB).

Kemudian Kerukunan Warga Masyarakat Banjar (KWMB), Aliansi Masyarakat Bangun Banua (AMBZ), Pekumpulan Masyarakat Milenial Setia Tanah Air Republik Indonesia, dan termasuk DDP Pemuda Islam Kalsel, yang dikomando HM Hasan. (yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh