Tempat pelayanan kesehatan isolasi mandiri khusus berupa rumah karantina covid-19 Kabupaten Banjar, diresmikan oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman, Senin (20/7/2020) di aula Guest House Sultan Sulaiman, Martapura.
MARTAPURA,koranbanjar.net – Kalau selama ini Guest House Sultan Sulaiman dijadikan tempat karantina pasien covid-19, selanjutnya Bupati Banjar H Khalilurrahman secara resmi menetapkan sebagai rumah karantina untuk isolasi mandiri khusus.
Peresmian ini ditandai dengan pemotongan tumpeng dan disaksikan Forkopimda Kabupaten Banjar beserta tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banjar maupun instansi dan petugas terkait lainnya.
Bupati Banjar yang hadir didampingi Sekda Banjar H Mokhamad Hilman ini mengemukakan, dibukanya Rumah Karantina ini berfungsi mengendalikan dan mencegah meluasnya wabah covid-19 kepada orang lain.
Kemudian, memantau kesehatan pasien yang dikonfirmasi Swab test diketahui positif, supaya tetap terjaga kesehatan hingga dinyatakan sembuh. Tidak menularkan kepada orang lain. Menerima pasien dengan kasus terkonfirmasi.
“Sesesorang yang dinyatakan positif dan dibuktikan dari hasil laboratorium,” ucap Bupati Khalilurrahman.
Diinformasikan Bupati Banjar kepada para hadirin, sore ini aka nada masuk tiga orang sebagai pasien di rumah karantina. Satu orang berasal dari Kecamatan Sungai Tabuk dan 2 orang asal Kecamatan Simpang Empat.
“Kapasitas Rumah Karantina untuk 32 orang dengan ruang kamar sebanyak 14 ruangan. Ini didampingi petugas medis terdiri 2 dokter dan konsultan dari RSUD Ratu Zalecha, 2 dokter umum,” papar dia.
Mantan anggota DPR RI ini mengungkapkan dan memberikan apresiasi pula kepada 10 tenaga perawat, sekaligus mereka tercatat sebagai relawan covid-19 tersebut.
Rumah Karantina dibantu rekanan dari Polres Banjar, Kodim 1006 Martapura, Sat Pol Banjar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar. (dya)