BANJAR, KORANBANJAR.NET – Kepala Resort Pengelolaan Hutan (KRPH) Rantau Bujur bersama staf dan penyuluh kehutanan melaksanakan survei lapangan ke Riam Hain yang termasuk dalam rencana pemanfaatan Jasa Lingkungan, Selasa (02/10).
Riam Hain merupakan bagian dari Sungai Hajawa dan masuk dalam wilayah Desa Rantau Balai, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar.
Kadishut Provinsi Kalsel, DR. Hanif Faiosl Nurofiq, S.Hut., MP mengatakan Riam Hain dapat dicapai melalui jalan darat atau jalan air dengan menyusuri Sungai Hajawa menggunakan kelotok ukuran kecil dengan jarak tempuh kurang lebih 1 jam.
“Riam Hain terdiri dari batuan melintang membendung Sungai Hajawa dengan luas areal kurang lebih 0,10 Ha dan air limpasannya melalui batuan tersebut,” ujarnya.
Kadishut juga mengatakan bahwa pemanfaatan jasa lingkungan (jasling) seperti wisata alam yang mengacu pada prinsip ekologi dapat dijadikan alternatif untuk mendukung pembangunan kehutanan jangka panjang.
“Juga pemanfaatan Jasa Lingkungan adalah bentuk usaha pemanfaatan potensi jasa lingkungan dengan tidak mengubah bentang alam, tidak merusak keseimbangan unsur-unsur lingkungan, dan/atau tidak mengurangi fungsi utamanya,” jelasnya.(hmsdishutkalsel/ana)