BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Sebanyak Rp 14,5juta uang tunai berhasil ditemukan di dalam sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Banjarbaru.
Uang tersebut ditemukan oleh 226 petugas dari Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) dari beberapa daerah yang dipusatkan di Lapas Klas III Banjarbaru, untuk melaksanakan penggeledahan ke seluruh blok tahanan, Kamis (15/02) tengah malam.
“Uang senilai Rp 14,5juta tersebut rupanya uang koperasi yang dibawa ke dalam kamar. Warga Binaan sebenarnya tidak boleh pegang uang,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan, Lapas Klas III Banjarbaru, Alfi Zahrin.
226 petugas tersebut terdiri dari anggota Satgas Kamtib dari Divisi Pemasyarakatan dan anggota Satgas UPT terdekat.
Para petugas dibagi menjadi tujuh kelompok untuk menggeledah tujuh blok yang ada di Lapas Klas III Banjarbaru.
Alfi Zahrin mengatakan, setelah melakukan penggeledahan kurang lebih tiga jam, selain uang tunai, petugas juga menemukan bermacam barang.
“Juga ditemukan delapan buah handphone dan beberapa barang yang sebenarnya dilarang untuk dibawa ke dalam sel,” katanya.
Temuan barang-barang yang diduga masuk melalui kunjungan itu, menjadi bahan evaluasi bagi semua Kepala Lapas (Kalapas) dan Kepala Rutan (Karutan) yang turut hadir dalam giat tersebut.
Kedepannya, akan dilakukan tindakan pencegahan semisal pengadaan alat X-Ray dan metal detektor, untuk meminimalisir masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam sel. (maf/ndi)