Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Ribuan Butir Obat Terlarang Disita Polres Tabalong, Kapolres: Efeknya Bisa Bikin Halu

Avatar
402
×

Ribuan Butir Obat Terlarang Disita Polres Tabalong, Kapolres: Efeknya Bisa Bikin Halu

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian memperlihatkan obat-obatan terlarang yang berhasil pihaknya amankan dari tangan kedua pelaku. (foto : arif/koranbanjar.net)

1.490 butir obat terlarang diamankan Polres Tabalong dari tangan dua orang pria RM (25) dan JW (20), warga Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.

TABALONG, koranbanjar.net – Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian mengatakan, kedua pelaku diamankan pihaknya pada, Sabtu (28/01/2023) lalu di Desa Muara Uya, berkat adanya laporan dari masyarakat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menurut Kapolres, kedua pelaku diduga menjual obat-obatan terlarang tersebut kepada anak muda dan pelajar.

“Rata-rata keuntungan yang diperoleh pelaku satu juta perboknya,” ujarnya Kapolres, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Fathony Bahrul Arifin dan PS Kasi Humas Iptu Sutargo dalam konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (01/02/2023), di halaman Mapolres Tabalong.

Dari pengakuan kedua pelaku, mereka baru pertama kali ini melakukan pengedaran obat-obatan terlarang.

“Tetapi kita tidak percaya dan masih melakukan pendalaman,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, ribuan obat terlarang tersebut merupakan jenis obat untuk gejala penyakit parkison yang tujuannya melemaskan otot-otot yang kaku.

“Tetapi kalau bicara efeknya ini untuk halusinasi. Jadi rata-rata pelajar mungkin suka itu karena suka berhalu,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat tindak pidana peredaran obat-obatan terlarang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(anb/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh