Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Transportasi

Revisi Raperda Fasilitasi Penanganan Sengketa & Konflik Pertanahan Dibahas

Avatar
345
×

Revisi Raperda Fasilitasi Penanganan Sengketa & Konflik Pertanahan Dibahas

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Perubahan atau revisi Raperda No 4 Tahun 2014 tentang Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, telah dibahas pada rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Kamis (16/8).

Perubahan Raperda tentang Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan pada rapat Paripurna DPRD Kalsel tersebut diawali dari usulan Komisi I sebagai hak inisiatif berdasarkan Undang-Undang RI No 5 tahun 1960 mengenai Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dan, sesuai Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis, serta UU No 11 tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan, pemerintah daerah harusb segera melakukan percepatan pendaftaran tanah dan sekaligus penyelesaian kasus-kasus pertanahan.

Dari beberapa uraian yang dibacakan oleh anggota Komisi I DPRD Kalsel, Murhan Efendi, diambil kesimpulan bahwa Komisi I DPRD Provinsi Kalsel berinisiatif dan mendorong pemerintah daerah agar segera melakukan perubahan atau penyempurnaan Perda Fasilitasi Penanganan Pertanahan tersebut sebagai payung hukum terhadap munculnya kasus-kasus pertanahan yang akan berpengaruh pada kondisi perekonomian, sosial, politik, pertahanan dan keamanan.

Hal itu, dibacakan Murhan, karena Komisi I DPRD Kalsel menilai, secara nasional, konflik pertanahan selama ini kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi dan daerah.

“Kami mengharapkan agar dewan dapat mempertimbangkan dan menerima usulan kami tentang Raperda ini demi terbangunnya sistem hukum yang kuat di Provinsi Kalimantan Selatan ini,” katanya. (leo/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh