Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Transportasi

Refleksi Hari Lahir Pancasila: Menelusuri “Artefak” Keteladanan The Founding Fathers Indonesia

Avatar
441
×

Refleksi Hari Lahir Pancasila: Menelusuri “Artefak” Keteladanan The Founding Fathers Indonesia

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KORANBANJAR.NET – Tanggal 1 Juni sebaiknya tidak hanya dilihat sebagai peringatan Hari Lahir Pancasila dan diisi dengan kegiatan-kegiatan seremonial saja, tetapi merupakan momentum yang seharusnya dimanfaatkan untuk terus menggali hikmah atas jejak kebangsaan yang telah diwariskan oleh the founding fathers atau para bapak bangsa kita.

Pernyataan tersebut dikatakan oleh salah seorang dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Pathurrahman Kurnain, saat ditemui koranbanjar.net di Kampus Fisip ULM Banjarmasin, Jumat (1/6) kemarin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Nilai-nilai Pancasila telah ada jauh sebelum bangsa ini terbentuk, bahkan mulai jaman Kerajaan Majapahit nilai-nilai Pancasila ini sudah ada,” katanya.

Disebutkannya, Presiden Sukarno, Muhammad Yamin, Supomo dan kawan-kawan hanya tinggal menggali, menemukan dan mengekstraksinya sehingga munculah dengan apa yang disebut sebagai Lima Sila Dasar Negara Indonesia.

“Presiden Sukarno dan kawan-kawan bukan sebagai pencipta Pancasila, tetapi hanya menggali dan menemukan nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila tersebut,” tuturnya.

Dosen Pengasuh mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewaranegaraan ini mengemukakan, pesan moral dibalik lahirnya Pancasila sebagai dasar negara ini membuktikan bahwa pemimpin bangsa kita cerdas dan kaya akan konsep bernegara yang mudah dipahami dan tidak berbelit-belit.

Konsep yang ditawarkan oleh founding fathers yang digali dari nilai-nilai luhur Nusantara bersifat visioner dan mampu menjangkau ke depan. Konsep-konsep itu juga mampu diimplementasikan menjadi sebuah cara pandang atau dasar negara oleh semua rakyat Indonesia.

“Jadi nilai-nilai Pancasila itu bukan sesuatu yang mustahil yang tidak bisa kita gapai seperti fatamorgana, tetapi dapat kita implimentasikan dalam kehidupan sehari-hari,”  ujar Master of Arts (MA) jebolan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini.

Kemudian, dilanjutkan dosen yang mempunyai hobi main futsal ini, founding fathers Indonesia dulu mampu bersikap arif. Hal ini dibuktikan dengan adanya perbedaan konsep atau rumusan yang disusun oleh masing-masing tokoh bapak bangsa waktu itu. Namun, walaupun sempat memiliki perbedaan konsep mengenai negara, karena menyangkut persoalan negara, mereka semua mampu melebur menjadi satu sehingga konsep-konsep negara yang dikemukakan dapat disaring dan diambil masing-masing dari tiga konsep yang berbeda dan pada akhirnya terbentuklah lima dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila.

Pathur menceritakan, pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan rumusan Pancasila yang konsepnya berbeda dengan rumusan yang telah dikemukakan sebelumnya oleh Muhammad Yamin yang penyusunannya pada tanggal 29 Mei 1945 dan Mr Sutomo yang penyusunannya pada tanggal 31 Mei 1945.

Dari situ maka dapat dilihat bahwa lahirnya Pancasila merupakan penggabungan dari konsep-konsep yang dikemukakan oleh 3 tokoh di atas, atau dalam bahasa politiknya disebut dengan konsensus, yakni kesepakatan konsep. Jadi, sekeras apapun gonjang-ganjing mengenai proses yang melatari perumusan Pancasila, kemufakatan perlu tercapai sebagai tujuan mulia demi menetapkan dasar negara.

“Mereka boleh beradu argumentasi hingga beradu pandangan, tetapi tidak boleh merasa paling benar. Mereka menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan ego sektoral, yang mana ketika menyangkut soal kepentingan bangsa atau negara dalam artian positif, sekeras apapun, sealot apapun suatu pembahasan itu, semua bisa dirundingkan,” terangnya.

Pria berkepala plontos ini menuturkan, sejarah perumusan Pancasila ini dapat diambil sebagai panutan untuk para elit politik di Indonesia saat ini. Artinya, sekeras apapun pertentangan yang ada, seharusnya selau dapat menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya.

“Mereka harus memahami arti konsensus, karena dulu para pemimpin kita dalam merumuskan dasar negara harus meninggalkan ego pribadi terlebih dahulu demi satu tujuan yang mulia,” bebernya.

Lalu, diteruskan Patur, ketika telah melalui beberapa proses yang cukup alot hingga akhirnya tercapai suatu rumusan dasar negara yang disepakati bersama, maka the founding fathers kita berkomitmen untuk melaksanakannya dan tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk merubah atau merevisi kembali meskipun ada beberapa tokoh yang kurang puas atas kesepakatan tersebut.

“Walaupun ada beberapa tokoh yang merasa kurang puas atas hasil kesepakatan itu, tetapi sekali lagi mereka komitmen bahwa hasil tersebut berdasarkan kesepakatan bersama yang tidak boleh coba-coba untuk merevisinya,” terangnya.

Sebab, ujar Pathur, para bapak bangsa ini sangat memahami betul bahwa apabila merubah Pancasila maka sama halnya dengan meruntuhkan pilar negara.

“Sekali pilar ini runtuh, maka tidak ada jaminan bangsa Indonesia akan utuh. Oleh karena itu mereka berupaya sepenuh hati menjaga dari upaya-upaya yang akan mencederai Pancasila,” pungkasnya. (leo/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh