Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar pada pilkada serentak Tahun 2020, dilaksanakan selama tiga hari pleno Kabupaten Banjar.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, dilaksanakan di salah satu hotel ternama di Kota Banjarbaru, sejak Senin (14/12/2020) dan bakal berakhir Rabu (16/12/20200.
Rapat pleno tingkat Kabupaten Banjar dibuka resmi Ketua KPU Kabupaten Banjar Muhaimin dan dihadiri Forkopimda Banjar, perwakilan TNI dan Polri.
Para saksi dan tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, para saksi dan tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar.
Juga dihadiri para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Banjar, yang terdiri 20 kecamatan.
Muhaimin mengatakan, rapat pleno terbuka ini merupakan proses teramat penting bagi bangsa dan negara, untuk memberikan kepastian hasil dari pelaksanaan pilkada.
Sejauh ini rapat koordinasi dilakukan pihaknya dengan semua PPK, jelas untuk melaksanakan tugas dengan amanah, sebaik-baiknya tanpa ada kepentingan apapun.
“Semua yang kita kerjakan adalah komitmen bersama, dikawal bersama dan diselesaikan bersama, semoga rekapitulasi hari ini dapat berjalan lancar,” harapnya.
Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Eddy Eriansyah mengatakan, Rekapitulasi hasil perhitungan suara ini menjadi hal yang terpenting dan harus dilaksanakan untuk memberitahukan hasil perolehan suara.
“Kita berharap perhitungan ini sesuai dengan SOP, diawasi dan disaksikan oleh seluruh saksi peserta,” pintanya.
Menurut Eddy, rangkaian harus dilakukan transparan, akuntabilitas, tidak ada hal ditutup-tutupi. Terhadap saksi, jika nantinya merasa keberatan, bisa dikemukakan disertai data dan bukti, sehingga dapat ditindak lanjuti bersama.
“PPK diminta menyampaikan secara teliti setiap data yang ada, melihat dan mendengar dengan baik,” katanya.
Transparansi kepercayaan publik harus diberikan sebaik-baiknya dan sehormat-hormat kepada pemilih yg telah memberikan hak suaranya, hitung dengan benar dan tepat tanpa terkecuali. (kominfobanjar/dya)