Sebanyak 42 orang, terdiri dari narapidana (napi) dan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terpapar Covid-19. Alhasil, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 melonjak di wilayah tersebut, Selasa (24/11/2020).
HULUSUNGAISELATAN, koranbanjar.net – Kepala Rutan Kelas II B Kandangan Jeremia Leonta membenarkan, meningkatnya kasus Covid-19 membuat munculnya klaster baru.
“Memang ada kluster terbaru dari Rutan Kandangan. Yang mana dalam mencegah penyebaran Covid-19, sudah kita waspadai secara terus menerus,” ungkap Jeremia.
Ia menjelaskan, sebanyak 39 dari 259 warga binaan atau narapidana (napi) Rutan Kandangan terpapar virus menular ini atau dinyatakan positif Covid-29 sesuai hasil swab test.
“Total 38 orang berjenis kelamin laki-laki, dan satu orang perempuan. Semuanya merupakan warga binaan kita, (berstatus) orang tanpa gejala (OTG),” kata dia.
Sebanyak dua petugas Rutan Kandangan, tengah menjalani perawatan di RSUD Brigjend H. Hasan Basry. Sedangkan, satu petugas lain yang berstatus OTG dirawat di Eks RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan.
“Kasus terkonfirmasi positif, masih terus kita lakukan pemetaan. Belum bisa dipastikan, penyebab penyebaran Covid-19 di sini (Rutan Kandangan),” tuturnya.
Berdasarkan laman resmi Covid-19 Kabupaten HSS, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 549 orang. Adapun 58 orang dirawat, tiga orang suspek, 35 orang meninggal, dan 456 orang dinyatakan sembuh. (MJ-030/YKW)