KOTABARU, koranbanjar.net – Puluhan mahasiswa di Kotabaru yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAKOR), berunjuk rasa di depan kantor Bupati Kotabaru dan DPRD Kotabaru, siang tadi (2/7/2019).
Dalam aksinya para mahasiswa menuntut Bupati Kotabaru, Sayed Jafar bersama wakilnya, Burhanuddin, memberi keterangan terkait utang Pemkab Kotabaru kepada pihak-pihak terkait. Mereka juga meminta Pemkab Kotabaru menjelaskan bagaimana mekanisme penyelesaian utang tersebut.
“Kami juga meminta hasil audit opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel kepada Pemkab Kotabaru,” tegas Koordinator Aksi Aliansi Gerakor, GP Prakarsa.
Prakarsa menyuarakan, aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk perhatian atas situasi dan kondisi penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Kotabaru yang berjalan tak seimbang serta tidak menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik sesuai undang-undang.
“Keterbukaan informasi pelayanan publik tertuang dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2018 dan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik, serta Undang Undang tentang Pemerintah Daerah Nomor 12 Tahun 2008,” ujarnya.
Para mahasiswa akhirnya diterima di kantor DPRD Kotabaru oleh sejumlah anggota dewan dan Wakil Bupati Kotabaru.
Aksi berjalan aman dan damai di bawah pengawalan ketat puluhan aparat kepolisian. (cah/dny)