BANJARMASIN, koranbanjar.net – Seakan tak puas, usai melapor ke Polda Kalsel, politisi Partai Golongan Karya Kalsel, Puar Juanaidi akan membawa dugaan ijazah bermasalah caleg terpilih DPRD Kalsel H Rusli ke Bareskrim Mabes Polri.
Selain itu ada kemungkinan laporan ia teruskan ke Kementerian Pendidikan, Kementerian Riset dan Teknologi serta KPK.
Baca Juga : Puar : Meski Dinyatakan SP3, Kasus Ini Masih Berlanjut
Hal itu ia nyatakan dalam wawancaranya kepada sejumlah wartawan saat berada di kantor DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Selasa (6/8/2019).
Menurutnya, tindakan membawa kasus itu ke Polda Kalsel sama sekali tidak ada kaitan dengan akan dilangsungkannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalsel.
“Semata-mata karena menjunjung tinggi marwah, harkat dan martabat dunia pendidikan,” ucapnya.
Puar menegaskan, mengapa dia akan mendatangi Kemendikbud, khususnya Dirjen Pendidikan Menengah dan Umum.
Sambung Puar, untuk meminta pertanggung jawaban terkait program Paket C untuk bisa dipergunakan ke jenjang pendidikan yaitu perguruan tinggi di tahun 2006.
“Sementara ijazah diperoleh Haji Rusli di tahun itu juga, hanya bulannya yang berbeda,” ungkapnya.
Selain itu anggota DPRD Kalsel ini juga mengatakan, akan mendatangi Kementerian Riset dan Teknologi, khususnya Sekretariat Jenderal Pendidikan Tinggi, guna mempertanyakan ijazah Strata 1 (S1) dan S2 yang dimiliki H Rusli.
Tidak tanggung-tanggung, kasus ini juga akan dia lanjutkan ke KPK, menyangkut status H.Rusli sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar, serta kaitannya dengan penerimaan atau penghasilannya sebagai anggota DPRD.
“Keabsahan ijazahnya masih diragukan, sehingga berpotensi merugikan negara,” demikian tandas Puar.(yon/dya)