Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Transportasi

PSBB Usai, Kodim 1007 Disiplinkan Protokol Kesehatan, Melanggar? Tindak Tegas!

Avatar
324
×

PSBB Usai, Kodim 1007 Disiplinkan Protokol Kesehatan, Melanggar? Tindak Tegas!

Sebarkan artikel ini

Meskipuam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah usai, namun Jajaran Kodim 1007/ Banjarmasin mulai menerapkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kota Banjarmasin.

BANJARMASIN, KoranBanjar.net – Satgas Penegakkan Disiplin protokol kesehatan Covid-19 kota Banjarmasin sendiri sudah resmi di buka oleh Walikota Banjarmasin di Halaman Pemko Jalan RE. Martadinata Banjarmasin Tengah pada, Kamis(4/6/2020).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Apabila sebelumnya Kodim 1007 melakukan edukasi dan sosialisasi serta hanya teguran bagi para pelanggar, namun mulai sekarang dan kedepannya akan disanksi tegas bagi yang melanggar, baik pengelolanya maupun pengunjung.

‘”Sanksinya tergantung dari pelanggarannya, yang jelas semua sudah kita sosialisasikan dan sesuai aturan”.tegasnya.

Pernyataan itu ia sampaikan berkenaan dengan tugasnya sebagai Dansatgas penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 kota Banjarmasin.

Berbagai upaya dilakukan Kodim 1007 Banjarmasin dalam mengajak seluruh warga agar mematuhi anjuran protokol kesehatan oleh pemerintah terkait pandemi Covid-19 ini.

Salah satunya dengan memasang spanduk dan banner. Hal ini agar warga yang melintas membaca dan memahami pesan singkat yang tertulis yang terpampang di spanduk tersebut.

Ada sebanyak 50 spanduk, dan 60 banner dipasang di 59 titik, terdiri dari 6 mall, 17 pasar , 9 tempat hiburan/rekreasi , 11 Rumah makan , 10 tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya 6 titik.

”Spanduk itu dibuat sesederhana mungkin,agar warga yang melintas membaca dan memahaminya,” tukasnya.

Komandan Kodim 1007/ Banjarmasin Kolonel Infanteri Anggara Sitompul mengatakan, pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengajak dan menghimbau seluruh warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.(yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh