Para penyedia jasa travel di Banjarmasin terpaksa harus tetap menaikkan tarif ke berbagai tujuan. Hal itu menyusul berlanjutnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banjarmasin.
BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Seorang pemilik jasa travel di Banjarmasin, Adiyono (35), mengaku menaikkan tarif pada usaha travelnya sejak penerapan PSBB pertama, 24 April 2020 lalu.
“Kenaikan tarif karena adanya pembatasan penumpang saat memasuki wilayah Banjarmasin. Jadi satu mobil travel kapasitas enam orang dipangkas 50%. Jadi cuma bisa bawa penumpang tiga orang, makanya dinaikkan biar setara,” ujarnya, Jumat (8/4/2020).
Untuk rute Tanah Bumbu-Banjarmasin saja, tarif saat ini dikenakan Rp 200 ribu per orang. “Tarif normal sebelum PSBB hanya Rp 150 ribu. Sedangkan untuk penitipan berkas masih tetap dengan tarif Rp 100 ribu,” katanya.
Sedangkan rute Kotabaru-Banjarmasin saat ini naik menjadi Rp 250 ribu per orang. “Sebelumnya pada rute Kotabaru-Banjarmasin cuman Rp 170 ribu aja. Kami terpaksa menaikkanya karena harus mencapai target,” ungkapnya.
Sementara untuk tarif dari Tanah Bumbu-Balikpapan dikenakan kenaikan tarif menjadi Rp 380 ribu. Sebelumnnya hanya Rp 250 Ribu.
Baca juga: PSBB Banjarmasin Diperpanjang
Selain harus menaikan tarif, para pengusaha jasa travel juga merubah jadwal keberangkatan. Sebab selama PSBB, keberangkatan malam ditiadakan. Seperti rute Tanah Bumbu-Banjarmasin yang diharuskan berangkat mulai pagi pukul 10.00 Wita atau 14.00 Wita.
“Hal itu dilakukan agar sampai Banjarmasin tepat waktu sebelum pintu masuk di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 6, ditutup total pada pukul 21.00 Wita,” terangnya.
Baca juga: PSBB Jilid 2 Banjarmasin Wajibkan Toko Non Bahan Pangan Tutup Total
Namun untuk rute sebaliknya, Banjarmasin-Tanah Bumbu maupun Kotabaru, saat ini masih berangkat malam.
“Karena kalau dari Banjarmasin arah keluar tidak ditutup, jadi masih bisa berangkat malam,” ucapnya. (ags/dny)