Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Transportasi

PSBB Banjarmasin Diperpanjang

Avatar
342
×

PSBB Banjarmasin Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengumumkan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banjarmasin hingga 21 Mei 2020.

BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Keputusan itu disampaikan Ibnu usai rapat di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Kamis (7/4/2020) sore.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“PSBB diperpanjang dari tanggal 8 Mei sampai 21 Mei 2020,” ujar Ibnu.

Agar lebih memantapkan PSBB, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menggelar rapat teknis untuk beberapa hal terbaru. “Seperti akan dibukanya pengaduan layanan pengaduan masyarakat yang berhak mendapat bantuan sosial,” katanya.

Rapat teknis itu, dijelaskan Ibnu, akan mengevaluasi pelaksanaan PSBB yang sebelumnya telah dilaksanakan sejak 24 sampai 7 Mei 2020. Sebab, menurut dia, masih banyak hal yang perlu diperbaiki, di antaranya dari aspek dasar hukum, satuan tugas, hingga para petugas lapangan.

Selain itu, evaluasi pada bidang kesehatan, aspek jaring pengamanan sosial, maupun sistem pengamanan kota (Sispamkota) dan penegakan peraturan wali kota juga dilakukan.

Ibnu menyatakan, keputusan melanjutkan PSBB harus disertai komitmen kuat. Terutama komitmen membentuk satuan tugas kesehatan yang diketuai oleh Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, dan satuan tugas pengamanan yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin.

“Satuan tugas penegakan Perwali dibentuk juga dan dipimpin Kepala Satpol PP Banjarmasin. Selain itu juga dibentuk satuan tugas sosialisasi untuk mensosialisasikan PSBB kedua itu,” tandasnya. (ags/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh