BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Masjid Agung Al Munawarrah di Jl. Trikora Kota Banjabaru, sampai sekarang masih belum diserahterimakan Pemprov Kalsel kepada Pemko Banjarbaru. Sehingga RTH tidak terurus dengan baik. Padahal, proyek tersebut telah menelan anggaran pemerintah sebesar Rp4,3 miliar.
Menurut pihak Dinas PUPR Bidang Tata Ruang Kota Banjarbaru, Aulia saat dikonfirmasi koranbanjar,net menyatakan, proyek RTH Masjid Al Munawarah itu sebetulnya sudah selesai. Akan tetapi belum diserahterimakan Pemerintah Provinsi ke Pemko Banjarbaru. “Proyek itu masih tanggungan pemerintah provinsi,” ujar Aulia, Kamis (31/5).
Dia menjelaskan, dana yang digelontorkan untuk pembangunan taman itu sebanyak Rp4,3 M, berupa pembuatan RTH Al Munawarah dari APBN. Namun kini belum terurus dengan baik, bahkan ada sebagian fisik bangunan yang sudah rusak.
“Sudah saya telepon pihak Pemprov, karena sayang RTH tak terurus, saya kecewa, tapi mau gimana, belum ada langkah real dari Pemprov untuk menyerahterimakan RTH tersebut ke kita, jadi kita ngga bisa urus,” imbuhnya.
Pihak Dinas PUPR meminta Pemprov agar RTH Al Munawarah tersebut segera diurus dan dibersihkan, terlebih dulu diserahterimakan. Agar Dinas PUPR bisa melanjutkan dan mengurus RTH Al Munawarah dan memanfaatkan sebagaimana mestinya.(mj-018/sir)