Poyek pembangunan Siring Muara Kelayan di eks Pasar Beras, Banjarmasin Tengah, terpaksa dibatalkan tahun ini.
BANJARMASIN, Koranbanjar.net – Kepala Bidang Sungai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Hizbul Wathony mengatakan, pembatalan itu akibat adanya kebijakan penyesuaian anggaran untuk menangani Covid-19.
Lantaran hal tersebut, anggaran pembangunan Siring Muara Kelayan senilai Rp 10,7 miliar dialihkan untuk penanganan pandemi Covid -19 di Banjarmasin. PUPR Banjarmasin juga terpaksa membatalkan kontrak dengan pemenang lelang konsultan pengawas pembangunan.
“Karena fisiknya tidak dikerjakan untuk apa diawasi, jadi kami batalkan kontraknya,” ucapnya.
Kendati demikian, proses pembebasan lahan di lokasi pembangunan masih terus berjalan. Sebab, biaya ganti rugi telah diberikan kepada pemilik toko. Pemerintah Kota Banjarmasin sebelumnya menyediakan anggaran Rp 13 miliar dari APBD untuk biaya ganti rugi 29 pedagang beras.
Baca juga: Tiga Pejabat Negara Dijadwalkan Kunjungi Kalsel Pantau Covid-19
“Kami juga sudah menyurati bahwa di bulan Juni ini sudah bebas semua lahannya,” tambahnya.
Proyek Siring Muara Kelayan rencananya dibangun sepanjang 150 meter. Proyek ini dimulai dengan pembebasan lahan yang sebelumnya diisi oleh puluhan toko atau pergudangan milik pedagang beras. (MJ-029/dny)