Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hulu Sungai Utara

Prihatin Terhadap Perang Opini Dua Kubu Paslon Cagub, Ketua Dewan Bilang “Tolong Hentikan!”

Avatar
376
×

Prihatin Terhadap Perang Opini Dua Kubu Paslon Cagub, Ketua Dewan Bilang “Tolong Hentikan!”

Sebarkan artikel ini

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK sangat prihatin terhadap perang opini di media sosial (medsos) terkait persoalan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Dia meminta sekaligus mengimbau, dalam menghadapi PSU Pilgub Kalsel 2020, hendaknya pedukung kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, stop adu argumen.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Saya sebagai wakil rakyat sangat prihatin melihat perang opini di media sosial dari kubu 01 maupun 02. Tolong hal itu segera dihentikan,” pintanya usai memimpin Rapat Paripurna di DPRD Kalsel, belum lama tadi.

Dalam beberapa minggu ini ia amati, perang medsos kedua kubu sudah tidak sehat, karena saling hujat sehingga dikhawatirkan menimbulkan perpecahan di masyarakat.

“Ini sangat tidak baik, dan dapat merugikan bagi kedua pasangan calon, baik pendukung, maupun masyarakat Kalsel,” katanya.

Sekjen DPD Partai Golkar ini mengingatkan, visi dan misi kedua pasangan calon sudah jelas disampaikan saat debat publik sebelum Pilgub Kalsel 9 Desember 2020 lalu.

“Kami imbau kedua kubu saling menahan diri menunggu waktu pemungutan suara ulang,” imbaunya.

Lanjut, jangan sampai waktunya cuma sebentar ini malah saling memecah belah persatuan, khususnya masyarakat di Kalimantan Selatan, harapnya.

Dituturkan, situasinya sudah tidak sehat, masyarakat jadi bingung, sudah perang urat syarat. Untuk itu dirinya berharap kepada masyarakat, khususnya kedua kubu pendukung pasangan calon untuk menahan diri.

“Soal pilihan serahkan kepada masyarakat untuk menentukan pilihannya,” ucapnya.

Sementara itu, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada PSU Pilgub Kalsel 2020 pada, 9 Juni 2021,

Selain itu, terkait pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel 2020, pada, 9 Juni 2021 mendatang Supian berharap seluruh masyarakat pemilik suara, berbondong-bondong datang ke TPS untuk ikut PSU.

“Siapa saja pemilik hak suara, ayo ajak keluarganya, saudaranya, kerabatnya, warga lainnya yang memiliki hak suara datang ke TPS untuk mengikuti PSU,” ajaknya.

Berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi(MK) Jumat, 19 Maret 2021, pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020 dilaksanakan pada 24 TPS, yakni di Kecamatan Binuang Tapin, lima Kecamatan di Kabupaten Banjar dan Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh