Kendati masih terbilang remaja, anak muda ini nekat mencuri sepeda motor bersama temannya, di kawasan Kelurahan Cempaka Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru. Karena tak mulus, nasibnya berakhir di balik jeruji besi.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Pencurian itu terjadi pada Kamis (20/10/2022), di Komplek Cahaya Lambung Mangkurat Asri Blok B Kelurahan Cempaka Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru.
Pemilik rumah mengetahui motornya sudah tidak ada di halaman rumah, kemudian melaporkan ke Polsek Cempaka.
“Sebelumnya korban melihat orang tidak dikenal berada di sekitar rumahnya. Melalui laporan itu, polisi langsung melakukan pengejaran,” ucap Kapolsek Cempaka Ipda Subroto melalui Kasi Humas Aipda Hendra Fahmi, Minggu (23/10/2022).
Petugas pun berhasil mengamankan pelaku SR (19) beserta barang bukti motor Honda Scoopy yang dicuri bersama temannya.
“Pelaku satunya melarikan diri, dan masih dalam pencarian,” katanya.
Dari pengakuan pelaku, dirinya menggasak motor dengan cara merusak setang yang dikunci.
“Kemudian pelaku mendorong motor itu sejauh 1,5 Km dari lokasi mencuri,” ujarnya.
Pengakuan lainnya, pelaku melakukan pencurian itu pertama kali. Akibatnya pelaku dikenakan pelanggaran Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. (maf/dya)